A. PENDAHULUAN
Iklim investasi yang baik akan mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi, yakni melalui investasi yang didukung oleh produktivitas yang tinggi. Investasi akan memperkuat pertumbuhan ekonomi dengan mendatangkan lebih banyak input ke dalam proses produksi. Oleh karenanya, memperbaiki iklim investasi merupakan suatu tugas yang penting bagi setiap pemerintah, terutama negara-negara yang memiliki daya saing investasi yang rendah seperti Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi iklim investasi di Indonesia dinilai masih memprihatinkan.
Perbaikan iklim investasi bukan hanya tanggungjawab pemerintah pusat, namun seluruh lapisan pemerintahan dan masyarakat secara umum, agar perekonomian Indonesia segera pulih dari krisis yang berkepanjangan. Kebijakan desentralisasi pemerintahan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2001 telah mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk turut berperan besar dalam upaya penciptaan iklim investasi yang kondusif di daerahnya. Dengan kewenangan di-bidang pemerintahan yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah, telah memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih leluasa dalam menciptakan iklim investasi di daerahnya masing-masing. Proses pengambilan kebijakan pembangunan yang sebelumnya lebih banyak dikendalikan oleh pemerintah pusat, selanjutnya menjadi lebih dekat pada masyarakat di daerah. Kesiapan dan kemampuan daerah dalam berkreasi, merupakan salah satu penentu keberhasilan pembangunan di daerah termasuk dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Investasi yang akan masuk ke suatu daerah bergantung kepada daya saing investasi yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan. Daya saing investasi suatu daerah tidak terjadi dengan serta merta. Pembentukan daya saing investasi, berlangsung secara terus-menerus dari waktu ke waktu dan dipengaruhi oleh banyak faktor. Pelaku utama investasi adalah kalangan dunia usaha.
Dari berbagai literatur dan pendapat para pelaku usaha, faktor ekonomi, infrastruktur, politik dan kelembagaan, sosial, dan budaya diyakini merupakan beberapa factor pembentuk daya saing investasi suatu Negara atau daerah. Secara umum investasi atau penanaman modal, baik dalam bentuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun pananaman modal asing (PMA) membutuhkan adanya iklim yang sehat dan kemudahan serta kejelasan prosedur penanaman modal. Iklim investasi daerah juga dipengaruhi oleh kondisi makro ekonomi daerah yang bersangkutan.
Keberhasilan daerah untuk meningkatkan daya saing terhadap investasi salah satunya bergantung kepada kemampuan daerah dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan investasi dan dunia usaha, serta peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Hal yang juga penting untuk diperhatikan dalam upaya menarik investor, selain makroekonomi yang kondusif, juga adanya pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur dalam artian luas. Kondisi inilah yang mampu menggerakan sektor swasta untuk ikut serta dalam menggerakkan roda ekonomi.
Bagi investor, informasi mengenai potensi investasi dan iklim investasi daerah sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan lokasi untuk investasi. Tetapi hal ini tidak cukup sampai sebatas ketersediaan informasi saja. Diperlukan rangkaian upaya untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai iklim investasi di berbagai daerah, untuk membantu para investor dalam membuat keputusan lokasi investasinya.
Menyadari hal tersebut, maka Pemerintah daerah Kabupaten Lebak telah menetapkan Visi Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2009-2014 adalah sebagai berikut: “KABUPATEN LEBAK MENJADI DAERAH KONDUSIF UNTUK BERINVESTASI YANG BERORIENTASI PADA PEMBANGUNAN PERDESAAN”.
Visi ini diharapkan mampu memberikan kemakmuran dan keadilan bagi semua lapisan masyarakat, dan memiliki keunggulan untuk mewadahi kegiatan agribisnis, agroindustri, pertambangan, pariwisata dan lain sebagainya, dengan tetap memperhatikan kualitas lingkungan hidup serta berorientasi sebagai daerah konservasi sumber daya air.
B. GAMBARAN SKPD DINAS PERTANIAN KABUPATEN LEBAK
Sebagai institusi lembaga pelayanan jasa kepada masyarakat petani, dinas pertanian mempunyai fungsi penyuluhan dan pelayanan sekaligus motivator pembangunan pertanian. Dengan melaksanakan fungsi-fungsi tersebut maka pengetahuan, sikap dan keterampilan petani serta pelaku agribisnis meningkat, sehingga berpengaruh terhadap peningkatan investasi baik pada subsistem budidaya maupun pada subsistem penyediaan agroinput, agroindustri serta pemasaran hasil pertanian yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat petani.
Visi Dinas Pertanian Kabupaten lebak dikembangkan dari pemikiran untuk mendukung visi Pemerintah Kabupaten Lebak dimana Lebak ingin menjadi daerah yang menarik untuk berinvestasi pada tahun 2014.
Atas dasar tersebut, maka pada Renstra Tahun 2009 – 2014 disusunlah visi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak sebagai berikut; “Menjadi motivator pembangunan pertanian bagi pengembangan investasi agribisnis yang berwawasan lingkungan pada tahun 2014”
Visi tersebut di atas maka dijabarkan dalam Misi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak sebagai berikut ;
1. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan dan penyuluhan dalam upaya pembinaan usahatani
2. Meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan/kemampuan petani melalui pembinaan pengembangan agribisnis
3. Mengembangkan sentra produksi komoditas unggulan pertanian dengan memperhatikan potensi daerah yang berwawasan lingkungan
4. Mengupayakan peningkatan mutu intensifikasi dan perluasan areal tanam untuk memenuhi kebutuhan pangan yang cukup, baik kuantitas maupun kualitasnya.
5. Mengembangkan profesionalisme aparat dalam membina petani.
6. Mengembangkan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan dari hasil pengkajian dan penelitian.
7. Memberdayakan sumberdaya pertanian agar dapat menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi untuk kebutuhan lokal, regional dan ekspor
Dalam upaya mewujudkan visi dan pelaksanaan misi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak ditempuh dengan berbagai strategi yang merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Lebak di bidang pertanian untuk mencukupi pangan masyarakat dan meningkatkan pendapatannya sebagai berikut ;
1) Pengembangan pewilayahan komoditas unggulan buah-buahan untuk mencapai skala ekonomis yang berwawasan agribisnis
2) Pengembangan dan Pemantapan sentra produksi padi, palawija dan sayuran dengan pembinaan penerapan teknologi maju dan kaidah pengendalian hama serta penyakit secara terpadu
3) Pengembangan system perbenihan
4) Pengembangan dan Pembinaan kelembagaan petani
5) Pengembangan aparatur dan peningkatan kemampuan dan kinerja aparatur
Dalam upaya mewujudkan 5 Strategi pengembangan pertanian di Kabupaten Lebak dilaksanakan melalui beberapa program, yaitu :
- Program Peningkatan Kesejahteraan Petani
- Program Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian
- Program Peningkatan Penerapan Teknologi Pertanian
- Program Pemberdayaan Penyuluh Pertanian
- Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
- Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
- Program Penyelenggaraan Pemerintahan Umum Daerah
Program – program tersebut di atas merupakan kegiatan yang mendorong petani agar berusaha sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi yang mengutamakan efisiensi dan kualitas. Program – program ini dapat dijadikan sarana untuk pencapaian kondisi ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga dalam jumlah cukup dan mutu yang baik dari waktu kewaktu untuk dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari serta terjangkau oleh daya beli masyarakat. Program ini merupakan aktivitas pemberdayaan masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah dengan fokus kegiatan bertumpu pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia.
Program ini pada dasarnya merupakan kegiatan intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi usahatani dan rehabilitasi lahan pertanian untuk mewujudkan pertanian yang maju, efektif dan efisien.
Keadaan Penduduk Kabupaten Lebak berjumlah 1.219.033 jiwa, terdiri dari 240.582 keluarga (KK) dan sebanyak 127.389 KK diantaranya adalah Kepala Keluarga tani. Luas wilayah Kabupaten Lebak ada 3.044,72 Km2 dan merupakan Kabupaten terluas di Provinsi Banten. Dengan Potensi sumberdaya lahan pertanian yang dimiliki Kabupaten Lebak seluas 304.472 hektar, yang terdiri dari lahan sawah 7.760,2 hektar dan lahan darat seluas 256.711,8 hektar.
Untuk Tanaman pangan khususnya padi, Capaian produktivitas padi sawah sampai bulan September 2010 mencapai 56.90 Kw/ha dan produksinya mencapai 496,244 ton GKP atau mencapai 112.18 % lebih dari sasaran produksi yang ditetapkan pada tahun 2010 sebesar 442,374 ton. Sedangkan untuk padi ladang/huma produktivitasnya hanya mencapai 26.43 Kw/ha dan produksinya mencapai 31.901 ton atau 92.48 % dari sasaran yang ditetapkan. Secara kseluruhan produksi padi (Padi sawah + Padi Gogo) tahun 2010 di Kabupaten Lebak sampai bulan September 2010 sebesar 528,145 ton GKP.
Dilihat dari aspek ketersediaan pangan produksi gabah sebesar 528,145 ton GKP, dikonversi Beras dengan konversi 55 % maka akan menjadi 290,480 ton Beras.
Jumlah penduduk Kabupaten Lebak pada tahun 2010 ada 1.219.033 jiwa dengan konsumsi beras rata-rata/capita/tahun 134 kg, maka kebutuhan akan konsumsi beras tahun 2010 adalah 163.350 ton Beras, sedangkan ketersediaan beras ada 290,480 ton , maka terdapat surplus sebesar 205,341 ton kg. Surplus tersebut ini akan cukup untuk persediaan pangan (beras) penduduk Kabupaten Lebak untuk persediaan selama 15 bulan (sampai Bulan Juni 2011).
Apabila mengacu kepada Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2009, bahwa akuntabilitas kinerja instansi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak tahun 2009 diperoleh nilai yang hampir merata ada pada antara 85 – 100 dengan katagori sangat berhail. Secara keseluruhan nilai kinerja kegiatan Dinas Pertanian Kabupaten Lebak tahun 2009 sebanyak 15 kegiatan nilai akuntabilitas kinerjanya mencapai rata-rata nilai 92,81 atau termasuk dalam katagori 85 – 100 dengan katagori sangat berhasil. Hal tersebut terlihat pada pencapaian indikator kinerja kegiatan dengan program dan kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, dan misi serta visi sebagaimana ditetapkan dalam rencana kinerja dan rencana stratejik.
C. INVESTOR YANG TELAH MASUK DI BIDANG PERTANIAN
Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, dalam hal ini Dinas Pertanian kabupaten Lebak terus berupaya melakukan terobosan program melalui peningkatan dan pengembangan ekonomi produktif yang berbasis potensi sumberdaya lokal guna menyerap tenaga kerja dan sekaligus menghasilkan produk yang bernilai ekonomis. Dalam konteks ini pengembangan usahatani yang berorientasi agribisnis merupakan alternatif terpilih untuk dilaksanakan di Kabupaten Lebak, mengingat masih tersedia potensi lahan yang cukup luas untuk pengembangan usaha pertanian, khususnya untuk pengembangan usaha tani ubikayu.
Berdasarkan karakteristik tanamannya, ubi kayu merupakan salah satu tanaman palawija yang memenuhi persyaratan teknis, sosial dan ekonomis untuk dikembangkan di Kabupaten Lebak. Potensi lahan cukup luas, mudah dibudidayakan dan sebagian besar petani telah biasa melaksanakan budidaya komoditas ini
Pertanaman ubi kayu di Kabupaten Lebak selama lima tahun terakhir berfluktuasi dan tidak mengalami peningkatan yang significant. Beberapa permasalahan utama tidak berkembangnya usahatani ubi kayu di Kabupaten Lebak antara lain adalah tidak adanya jaminan pasar, rendahnya produksi dan provitas karena penterapan teknologi produksi belum sesuai anjuran, permodalan petani terbatas dan pengelolaan usaha tidak efisien.
Berdasarkan permasalahan tersebut maka perlu dilakukan upaya-upaya yang komprehensif yang menyangkut aspek tekonologi produksi, aspek permodalan dan pemasaran dan aspek efisiensi pengelolaan usahatani agar usahatani komoditas ubi kayu berkembang dan memberikan keuntungan bagi masyarakat tani di Kabupaten Lebak.
Sebagai langkah awal pengembangan usahatani ubi kayu berorientasi agribisnis pada tahun 2009 dilaksanakan percontohan seluas 75 ha di Kecamatan Cileles yang berfungsi selain sebagai kebun produksi, percontohan dan pengkajian, juga sebagai kebun bibit untuk pengembangan pada tahun mendatang.
Upaya – upaya untuk menarik minat investor dan menumbuhkan kemitraan antara petani dengan para stake holder terus dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Lebak. Minat Investor untuk memanfaatkan lahan di Kabupaten Lebak dalam rangka pengembangan ubikayu sangat tinggi. Diantaranya sebagai adalah :
1. Koperasi sungai Budi yang bekerjasama dengan PT. Candipura merupakan Koperasi perusahaan PT. Bumi Acid Jaya (Sungai Budi Group) yang beralamat di Jl. Ikan Kakap No. 9 – 12 Bandar Lampung Telp. (62-721) 486 122. Luas areal pertanaman ubikayu yang direncanakan sebagai tahap awal seluas 500 Ha dan terus ditingkatkan luasannya secara bertahap. Lokasi kebun ubikayu di Desa Sukarame Kecamatan Sajira, luas tanam sampai saat ini (September 2011) 100 hektar dari sasaran 500 hektar.
2. PT. Joy Cassava Kingdom bekerja sama dengan TNI AD menanam ubikayu varietas Darul Hidayah seluas 150 hektar di Desa Cipining kecamatan Curugbitung.
3. PT. Sejong Bio Indonesia yang beralamat di Jl. Bukit Bukit Gading raya Kelapa gading Jakarta Utara Indonesia menanam ubikayu varietas Darul Hidayah di Kecamatan maja seluas 600 hektar.
D. PENUTUP
Pada tahun 2006 kita telah membuktikan melalui diterimanya PENGHARGAAN KPPOD-UNDP (3 BESAR NASIONAL UNTUK DAERAH KONDUSIF BERINVESTASI 2006) sebagai daerah yang kondusif untuk berinvestasi.
Menurut riset yang dilakukan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) bahwa variabel-variabel yang mempengaruhi daya saing investasi daerah (1). Kelembagaan, (2). Keamanan Politik dan Sosial Budaya, (3). Ekonomi Daerah, (4). Tenaga Kerja. Kelima variable tersebut merupakan satu kesatuan yang harus diperhatikan secara serius oleh pemerintah daerah termasuk pemerintah daerah kabupaten Lebak apabila ingin mempunyai daya saing investasi.
Apa yang sudah dan sedang dilakukan oleh pemerintah daerah termasuk apa yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lebak melalui visi, misi dan program program yang dilaksanakan adalah dalam rangka itu semua.
Dibutuhkan kerja keras dari semua pihak apa bila visi (mimpi) yang kita cita – citakan ingin terwujud. Maka sesungguhnya siapa yang bersungguh sungguh pasti akan berhasil.