1.1. LATAR BELAKANG
Kawasan pedesaan sebagai basis utama dan bagian terbesar dalam wilayah Kabupaten Lebak, sangat membutuhkan percepatan pembangunan secara bertahap, proporsional dan berkelanjutan. Berbagai keterbatasan kapasitas dan ketertinggalan kondisi wilayah yang terdapat di perdesaan, senantiasa dihadapkan pada isu disparitas regional yang bersifat makro bahwa Kabupaten Lebak adalah salah satu dari 199 Daerah Tertinggal di Indonesia, yang sekaligus merupakan daerah terluas dalam wilayah Propinsi Banten. Hal ini tentu berimplikasi terhadap kebutuhan mendasar atas ketersediaan suatu sistem perencanaan pembangunan daerah yang dapat menjamin keseimbangan antar sektor dan regional, yang berorientasi kepada pembangunan perdesaan.
Upaya-upaya pembangunan daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah dibidang pertanian. Potensi sumberdaya lahan pertanian yang dimiliki Kabupaten Lebak seluas 153.485 hektar, yang terdiri dari lahan sawah 44.242 hektar dan lahan darat seluas 109.243 hektar. Pertanian merupakan sektor yang memiliki konstribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dilihat dari struktur perekonomian kabupaten Lebak, persentase nilai dari sektor ini sebesar 30 – 39 %, yang sebagian besarnya disumbangkan oleh subsektor bahan makanan terdiri atas komoditas padi, palawija dan hortikultura.
Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak juga berupaya melakukan terobosan program melalui peningkatan dan pengembangan ekonomi produktif yang berbasis potensi sumberdaya lokal guna menyerap tenaga kerja dan sekaligus menghasilkan produk yang bernilai ekonomis. Dalam konteks ini pengembangan usahatani yang berorientasi agribisnis merupakan alternatif terpilih untuk dilaksanakan di Kabupaten Lebak, mengingat masih tersedia potensi lahan yang cukup luas untuk pengembangan usaha pertanian., khususnya untuk pengembangan usaha tani ubikayu.
Berdasarkan karakteristik tanamannya, ubi kayu merupakan salah satu tanaman palawija yang memenuhi persyaratan teknis, sosial dan ekonomis untuk dikembangkan di Kabupaten Lebak. Potensi lahan cukup luas, mudah dibudidayakan dan sebagian besar petani telah biasa melaksanakan budidaya komoditas ini
Pertanaman ubi kayu di Kabupaten Lebak selama lima tahun terakhir berfluktuasi dan tidak mengalami peningkatan yang significant. Beberapa permasalahan utama tidak berkembangnya usahatani ubi kayu di Kabupaten Lebak antara lain adalah tidak adanya jaminan pasar, rendahnya produksi dan provitas karena penterapan teknologi produksi belum sesuai anjuran, permodalan petani terbatas dan pengelolaan usaha tidak efisien.
Berdasarkan permasalahan tersebut maka perlu dilakukan upaya-upaya yang komprehensif yang menyangkut aspek tekonologi produksi, aspek permodalan dan pemasaran dan aspek efisiensi pengelolaan usahatani agar usahatani komoditas ubi kayu berkembang dan memberikan keuntungan bagi masyarakat tani di Kabupaten Lebak.
Sebagai langkah awal pengembangan usahatani ubi kayu berorientasi agribisnis pada tahun 2009 dilaksanakan percontohan seluas 75 ha yang berfungsi selain sebagai kebun produksi, percontohan dan pengkajian, juga sebagai kebun bibit untuk pengembangan pada tahun mendatang dan disamping itu Pemerintah Kabupaten Lebak juga mencanangkan Gerakan Tanam Singkong seluas 500 Ha.
Tulisan ini mencoba menggambarkan keragaan produksi ubikayu di Kabupaten Lebak dan upaya – upaya yang ditempuh di Kabupaten Lebak dalam pengembangan dan peningkatan produksi ubikayu.
1.2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pembuatan Tulisan Keragaan Pengembangan Ubikayu di Kabupaten Lebak ini adalah untuk menggambarkan secara tertulis tentang pelaksanaan pengembangan komoditas ubikayu di Kabupaten Lebak.
Tujuan yang hendak dicapai dalam rangka pelaksanaan pengembangan komoditas ubikayu di Kabupaten Lebak adalah sebagai berikut :
1) Mewujudkan peran aktif sumberdaya manusia (petani) melalui pengembangan ubikayu dan komoditas lain selain padi untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidupnya.
2) Mewujudkan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumberdaya bahan pangan, dan budaya pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi penduduk baik jumlah, jenis/ragam dan mutu gizinya.
3) Mengembangkan aktivitas ekonomi pedesaan melalui pengembangan sistem agribisnis dan pola kemitraan.
4) Meningkatkan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha melalui pengembangan sistem agribisnis.
5) Meningkatkan daya saing produk pertanian dengan mewujudkan kawasan produk-produk unggulan yang berdaya saing.
6) Menyediakan bahan baku industri.
II. GAMBARAN KABUPATEN LEBAK
2.1. GAMBARAN WILAYAH KABUPATEN LEBAK
Wilayah Kabupaten Lebak meliputi areal seluas 304.472 ha, terdiri dari 28 Kecamatan yang meliputi 5 kelurahaan dan 320 desa. Masing – masing wilayah mempunyai ciri khusus baik dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan topografi, jenis tanah, iklim, jenis penggunaan tanah/lahan dan lain lain.
Letak geografis Kabupaten Lebak di sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten. Pandeglang, sebelah Utara Kabupaten Serang dan Tanggerang, sebelah Timur Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, dan sebelah Selatan dibatasi oleh Samudera Hindia. Terletak pada 105o25’ –106o30’ Bujur Timur (BT) dan 6o18’ – 7o00’ Lintang Selatan (LS), dengan luas wilayah 3.044,72 Km2 atau 304.472 ha.
Keadaan tofografi Kabupaten Lebak sangat beragam, secara umum merupakan dataran bergelombang dengan gunung yang ketinggiannya berkisar antara 0 –100 m dari permukaan laut (dpl).
Jenis tanah di Kabupaten Lebak bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya. Jenis tanah yang ada di kabupaten Lebak antara lain Alluvial, latosol, podsolik Merah Kuning, Regosol, Rezina dan Litosol.
Keadaan curah hujan di Kabupaten Lebak menurut klasifikasi Oldeman di Kabupaten Lebak terdapat 3 tipe agroklimat, yaitu tipe agroklimat D2, C2, dan B2. Perhitungan tipe agroklimat ini didasarkan pada panjangnya periode bulan basah dan bulan kering berturut-turut. Bulan Basah (BB) adalah bulan dengan curah hujan lebih dari 200 mm, dan bulan kering (BK) adalah bulan dengan curah hujan kurang dari 100 mm, sedangkan antara bulan basah dan bulan kering termasuk bulan lembab (BL).
Keadaan lahan pertanian di Kabupaten Lebak terdiri dari lahan sawah dan lahan darat, yang digunakan oleh petani sebagai lahan usaha bidang pertanian. Luas baku lahan di Kabupaten Lebak ada 304.472,00 ha, terdiri dari lahan sawah seluas 47.743,20 ha dan lahan darat seluas 256.728,80 ha. Lahan sawah yang beririgasi teknis ada 4.585,60 ha, ½ teknis ada 2.846,85 ha, pedesaan ada 15.040,75 ha, tadah hujan ada 25.270,00 ha.
Lahan darat terdiri dari lahan pekarangan, tegal/kebun, ladang/huma, penggembalaan/padang rumput, lahan yang sementara tidak diusahakan, hutan rakyat, hutan Negara, perkebunan, kolam/empang, tambak, rawa dan lain-lain.
Luas baku lahan darat/kering di Kabupaten Lebak seluas 256.728,80 ha, digunakan sebagai pekarangan/pemukiman seluas 19.402 ha, Tegalan/Kebun, seluas 52.933,50 ha. Ladang/huma 33.020,24 ha, penggembalaan 4.588 ha,, sementara tidak diusahakan seluas 6.417 ha, hutan rakyat sluas 32.729 ha, hutan negara seluas 66.274 ha, perkebunan 27.672 ha, empang 859 ha, tambak 57 ha, rawa 964 ha, lain-lain 11.811,54 ha.
Dari kondisi dan potensi yang ada dapat digambarkan kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan khususnya dalam pengembangan ubikayu sebagai berikut;
1)Kekuatan
1.Letak geografis yang cukup strategis
2.Jumlah penduduk pada usia produktif cukup besar
3.Ketersediaan lahan pertanian yang cukup potensial
4.Tersedianya potensi dan keanekaragaman sumberdaya alam
5.Minat dan semangat masyarakat yang kuat untuk membangun
6.Dilalui jalur kereta api Jakarta - Merak
7.Tersedianya sarana dan prasarana pendukung kegiatan pertanian
8.Tersedianya produk peraturan dan perundang-undangan.
2)Kelemahan
1.Ketersediaan pelayanan sarana dan prasarana transportasi belum memadai
2.Tingkat penguasaan teknologi tepat guna bagi petani masih kurang
3.Kurangnya jaringan kemitraan dalam rangka distribusi sarana dan pemasaran hasil-hasil pertanian
4.Kelembagaan kemasyarakatan sebagai penunjang kegiatan perekonomian masih belum berkembang secara optimal
5.Tingkat kinerja, profesionalisme dan mutu pelayanan aparatur pemerintah belum optimal
6.Peran serta stakeholders dalam perumusan kebijakan belum dioptimalkan
3)Peluang
1.Adanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
2.Adanya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten
3.Adanya Perda kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2004 tentang Rencana Strategis Kabupaten Lebak Tahun 2004 - 2009
4.Kebijakan pembangunan nasional maupun kebijakan daerah yang berpihak pada pengembangan ekonomi kerakyatan
5.Adanya peluang pasar yang cukup terbuka bagi kumoditas pertanian dan peternakan
6.Adanya peluang untuk investasi domestic dan asing, terutama terhadap produk-produk unggulan.
4)Tantangan
1.Belum stabilnya politik, ekonomi dan keamanan nasional.
2.Adanya pesaing (competitor) dari daerah lain, baik dalam hal produksi komoditas unggulan maupun dalam hal menarik minat investasi
3.Kabupaten Lebak tidak berada dalam jalur lintasan kegiatan ekonomi dari luar
4.Masih banyak lahan-lahan yang belum diusahakan secara optimal
4. Teknologi yang Diterapkan dalam Budidaya Ubikayu dan Analisa Usaha
Teknologi produksi yang dilaksanakan dalam pengembangan usahatani ubi kayu berskala komersial yang pada prinsipnya adalah teknologi yang mampu memacu peningkatan produksi dengan hasil produk berkualitas sesuai dengan permintaan pasar, efisien dan mudah dilaksanakan olah petani.
Komponen teknologi tersebut meliputi :
a) Pengolahan tanah
- Pengolahan tanah dilakukan secara sempurna dengan menggunakan mekanisasi atau konvensional dengan memperhatikan azas konservasi.
- Pengolahan dengan menggunakan mekanisasi dilakukan tiga kali yaitu dibajak, dirotary dan direnjer sehingga akan dihasilkan lahan yang gembur, bersih dari gulma dan sisa tanaman.
b) Penggunaan bibit.
- Bibit yang ditanam menggunakan varietas unggul berpotensi hasil tinggi bibit okulasi (Mukibat).
- Spesifikasi teknis bibit : bibit sambung batang bawah varietas Casesat dan batang atas ubi kayu karet, panjang stek batang bawah 50 cm, dan tumbuh mata tunas pada entres.
c). Penanaman.
- Penanaman dilakukan pada saat kondisi lahan lembab.
- Jarak tanam 150 cm x 150 cm dan penamaman secara tegak,
c) Pengendalian gulma.
- Pengendalian gulma dengan menggunakan herbisida pra tumbuh dan pasca tumbuh yang berspektrum sempit agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
- Pengendalian dilakukan pada umur 1 bulan dan 3 bulan atau tergantung kondisi pertumbuhan gulma di pertanaman.
d) Pemupukan berimbang.
- Pupuk yang dipergunakan adalah pupuk organik dan an organik yang mengandung unsur hara makro N, P dan K.
- Aplikasi pupuk organik pada saat pengolahan tanah kedua dengan cara disebarkan secara merata dan atau diaplikasikan per lubang tanam.
- Sedangkan pupuk an organik minimal diaplikasikan dua kali yakni pada umur 1 bulan dan 3-4 bulan setalah tanam.
e) Pengaturan jadual tanam.
- Pengaturan jadual tanam disesuaikan dengan kondisi curah hujan.
- Berdasarkan data curah hujan lima tahunan penanaman dilaksanakan paling lambat pada bulan Mei 2009.
f) Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman dengan menerapkan konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT).
Sedangkan analisa usahatani ubi kayu di Kabupaten Lebak dengan tidak memperhitungkan biaya investasi dapat dilihat pada Lampiran 3
5. Daftar Nama Perusahaan Pengolahan Ubikayu yang Ada di Kabupaten Lebak
Di Kabupaten Lebak telah dibangun Pabrik Bioethanol berkapasitas 1.000 liter/hari yang merupakan bantuan dari Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia Deputi Bidang Perkembangan Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Pabrik bioethanol tersebut dibangun oleh PT. Pasadena Engineering Indonesia.
Pabrik Bioethanol tersebut beridentitas sebagai berikut :
Nama : Pabrik Pengolahan Ubikayu menjadi Biothanol
Alamat : Kp. Godang Ds. Muncang Kopong kec. Cikulur Kab. Lebak Prop. Banten
Kapasitas Bahan Baku : 6.700 – 7.000 kg ubikayu /hari
Kapasitas Produksi : 1.000 liter bioethanol/hari
Luas Lahan : 6 Ha
Varietas : Kasessart
Sampai saat ini keberadaan pabrik bioethanol tersebut masih merupakan tanggungjawab Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak sedang membentuk kelembagaan untuk menjalankan pabrik tersebut.
6. Daftar Kemitraan Usaha Antara Petani / kelompoktani dengan stake holder
Upaya – upaya untuk menumbuhkan kemitraan antara petani dengan para stake holder terus dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Lebak. Beberapa pola kemitraan yang telah dan sedang dilakukan oleh petani ubikayu dengan stake holder diantaranya sebagai berikut :
1. Petani / Kelompoktani di Kecamatan Maja Kab. Lebak dengan PT. Bumi Acid Jaya (Sungai Budi Group) yang beralamat di Jl. Ikan Kakap No. 9 – 12 Bandar Lampung Telp. (62-721) 486 122. Pola kemitraan yang dibangun adalah PT. BAJ memberikan bibit varietas unggul BW 1 dan BW2 kepada para petani dan menampung hasil panen ubikayu dari petani. Luas areal pertanaman ubikayu yang direncanakan sebagai tahap awal seluas 500 Ha dan terus ditingkatkan luasannya secara bertahap.
2. Petani / Kelompoktani dengan Koperasi Pertanian Propinsi Banten Bangkit Sejahtera yang beralamat di Jl. Raya Pandeglang Km 11 No. 05 Siluwung Jaya – Baros – Serang telp. (0254) 251138. Koperasi Pertanian Propinsi Banten merupakan pemegang kuasa dari PT. Putra Sentra Prasarana, PT. Cubumakarya Griyataruna dan PT. Perusahaan pengelola Aset (Persero) (semuanya merupakan perusahaan – perusahaan dibidang property/perumahan) seluas + 2.400 Ha.
3. Petani dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. Melalui dukungan biaya dari APBD II kabupaten Lebak memberikan bantuan dalam pengadaan kebun singkong system mukibat seluas 75 Ha di Kecamatan Cileles.
4. Gerakan Tanam Ubikayu yang dicanangkan di Maja. Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melakukan kerjasama dengan PT. Perusahaan Pengelola Aset untuk pinjam pakai lahan seluas 651,20 Ha untuk ditanami ubikayu.
5. Petani dengan TNI di Kecamatan Maja dan Kecamatan Curugbitung, menanam varietas unggul Darul Hidayah seluas 500 Ha.
7. Penerapan teknologi Budidaya Ubikayu dan Permasalahan
Dalam upaya mengembangkan ubikayu melalui Program Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) di Kabupaten Lebak, masih ditemukan beberapa permasalahan. Permasalahan tersebut berserta upaya pemecahannya sebagai berikut :
1. Permasalahan
1. Tingkat keuntungan budidaya Ubikayu relative lebih rendah dibanding keuntungan dari budidaya padi
2. Pemupukan spesifik lokasi sesuai anjuran komoditas untuk Ubikayu, belum sepenuhnya dilaksanakan oleh para petani mengingat kemampuan daya belipetani yang relative rendah, sehingga produktivitas yang dihasilkan belum sesuai dengan potensi hasil dari masing masing komoditas.
3. Penggunaan pupuk organic (unsure hara) pada umumnya masih rendah
2. Pemecahan Masalah
1. Lokasi prioritas untuk pengembangan ubikayu adalah di lahan dengan jenis tanah Podsolik Merah Kuning yang luas, tidak banyak tanaman keras dan kemiringan tidak lebih dari 20%.
2. Mensosialisasikan metoda mukibat kepada petani, sehingga bibit bermutu lebih mudah diperoleh.
3. Melaksanakan pendampingan dan penyuluhan oleh petugas di lapangan dalam menerapkan teknologi budidaya ubikayu.
4. memberdayakan kelembagaan kelompoktani dalam hal pemupukan modal kelompok dalam pengadaan sarana pertanian yang dibutuhkan.
5. Mempersiapkan pasar yang mampu menampung hasil produksi yang melimpah, sehingga harga relatif bisa menguntungkan petani.
III. PENUTUP
Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dalam upaya melakukan terobosan program melalui peningkatan dan pengembangan ekonomi produktif yang berbasis potensi sumberdaya lokal guna menyerap tenaga kerja dan sekaligus menghasilkan produk yang bernilai ekonomis, memilih ubikayu sebagai komoditas unggulan yang akan dikembangkan.
Pengembangan ubikayu sebagai komoditas unggulan agribisnis terkait dengan perubahan paradigma secara mendasar, seiring dengan proses demokratisasi yang menempatkan masyarakat sebagai elemen utama dalam proses pembangunan. Sedangkan, posisi dan fungsi pemerintah dalam hal ini lebih bersifat sebagai regulator, fasilitator, dan stimulator. Pengembangan agribisnis tanaman pangan diharapkan akan tumbuh atas prakarsa masyarakat dan dilaksanakan secara mandiri dalam tatanan sistem ekonomi kerakyatan.
Secara potensi dan kesesuain lahan, ubikayu merupakan salah satu komoditas yang sangat sesuai untuk dapat dikembangkan di Kabupaten Lebak. Beberapa upaya telah dan terus dilakukan namun perkembangannya masih belum begitu mengembirakan, hal ini merupakan ”PR” kami semua para aparatur, dan masyarakat Kabupaten Lebak pada umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar