I dont need to know everything, I just need to know where to find it when I need It

Senin, 29 Mei 2017

KADIS TANBUN DAN DANDIM 0603 / LEBAK MENGGELAR GERAKAN PANEN RAYA PADI MUSIM TANAM 2017 DI KECAMATAN BAYAH

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Dede Supriatna, SST dan Komandan KODIM 0603/Lebak Letkol Arh. Syafa Susanto menggelar Gerakan panen Raya padi di Desa Sawarna Kecamatan Bayah pada hari kamis ( 26/05/2017). Hadir juga pada acara tersebut, Camat Bayah, Suyanto, SIP, Kepala Desa Sawarna, sejumlah pejabat Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Lebak dan para Kepala UPT pertanian dan perkebunan dari beberapa kecamatan di wilayah selatan.

Kepala UPT Kecamatan Bayah, Budiaty Harpiani, SP pada sambutan selamat datangnya menyampaikan bahwa gerakan panen raya tersebut dilaksanakan pada lahan tadah hujan seluas 40 Ha. Dimana untuk pengairanya mengandal kan air hujan (tadah hujan) untuk itu agar pesawahan ini tetap bisa di tanami, maka harus bangun lagi pipanisasi kurang lebih 2 km memanfaatkan sumber air sungai ciwedus.
Sementara Camat Bayah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas digelarnya Gerakan panen raya padi di desa Sawarna ini. Dia berharap   agar semua petani di kecamatan Bayah dapat menerapkan tekhnologi di bidang pertanian,agar tidak kalah saing dengan yang kecamatan lain “Sawarna kan kategori desa wisata, yang sudah go international, kita sebetulnya bisa meniru di Bali ,lengkap ada wisata pantai ada  wisata pertanian (agro wisata) “ paparnya.
Lebih lanjut Camat juga mengatakan bahwa kabupaten Lebak siap untuk tetap mempertahankan swasembada padi,”apalagi bupati Lebak Ibu Hj. Iti Oktavia Jayabaya, begitu sangat peduli  terhadap pembangunan di kabupaten Lebak khusus nya pertanian makanya dalam rangka panen raya kali ini mengambil tema, gerakan panen raya padi kabupaten Lebak siap mempertahankan swasembada padi berkelanjutan” pungkasnya.
Komandan KODIM 0603/Lebak juga menyampaikan penghargaan dan rasa optimisme nya, bahwa swasembada padi berkelanjutan akan dapat terwujud di Kabupaten Lebak. Dia juga mengingatkan, masih banyak target yang harus di kejar khususnya target tercapainya swasembada jagung dan kedelai. Oleh karena itu dia mengajak agar semua petani mengoptimalkan seluruh potensi lahan yang ada. “TNI khususnya jajaran KODIM 0603/Lebak siap mendukung, mendampingi dan mengawal para petani demi terwujudnya swasembada padi jagung dan kedelai di Kabupaten Lebak.
Sementara itu kepala dinas pertanian dan  perkebunan kabupaten Lebak, Dede Supriatna, SST pada saat menyampaikan kata sambuta nya menghimbau agar para petani memanfaatkan lahan pertanianya semaksimal mungkin,dan memanfaatkan juga dengan bantuan yang telah di kucurkan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak juga menyampaikan tentang Program SERGAP (SERAPAN GABAH) yang diluncurkan Pemerintah
"Gabah hasil petani bisa di jual ke Bulog. Bulog wajib membeli gabah milik petani dan Bulog saat ini sudah siap," ungkap dia.

Sesuai Permentan No 03/Permentan/PP.200/3/2017. Gabah Kering Panen (GKP) dengan kadar air 19-25, kadar hampa 7-10 dengan harga Rp 3.750/kg.

Selanjutnya gabah di luar kualitas dengan kadar air 26-30, kadar hampa 11-15 dengan harga Rp 3.700/kg.

Selanjutnya Gabah Kering Simpan dengan kadar air 15-18, maksimal 6 dengan harga Rp 4.150/kg. Gabah Kering Giling (GKG) dengan kadar air maksimal 14, kadar hampa maksimal 3, harga Rp 4.600/kg.
Ketua kelompoktani (POKTAN) Sawarna Tani, Lili Suheli merasa bangga sawah di kelompoktaninya dijadikan lokasi Gerakan Panen Raya Padi Musim tanam 2017 di Kabupaten Lebak. Dia juga berharap kedepan Pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten lebak dapat membantu memenuhi kebutuhan para petani di wilayah tersebut diantaranya saluran irigasi, pompa air dan saluran irigasi pipanisasi agar Indeks Pertanaman (IP) padi di wilayah tersebut dapat ditingkatkan (DEI) 

Rabu, 27 Oktober 2010

Menunggu Godot

Vladimir dan Estragon sepakat menunggu Godot. Mereka merasa tahu dengan Godot, tapi juga mengakui jika Godot datang mereka belum tentu bisa mengenalinya. Sambil menunggu, agar tidak bosan mereka makan, tidur, berbicara, berdebat, menyanyi, main kartu, memainkan topi, bahkan mencoba bunuh diri.

Kedua sahabat ini kerap bertengkar dan berdebat tak habis-habisnya. Vladimir misalnya, kadang-kadang kesal dengan kemampuan berfikir Estragon yang kurang, dan tanggapannya yang aneh-aneh dan 'ga nyambung'. Tapi walaupun begitu, perdebatan demi perdebatan mereka lakukan selama penantian mereka terhadap Godot. Vladimir dan Estragon selalu berdebat akan sesuatu yang tidak jelas.

Mereka berdebat tentang rencana tidur selama menunggu Godot. Karena Godot ini tidak jelas kapan datangnya, entah hari ini entah besok. Inipun tidak jadi mereka lakukan, karena takut mereka sedang tidur ketika Godot yang ditunggu datang. Estragon ingin meninggalkan tempat itu, keduanya juga berdebat dan tidak sepakat apakah mereka menunggu di tempat yang seharusnya, ataukah memang hari ini Godot datang, bahkan mereka tidak yakin ini hari apa. Yang mereka tahu bahwa mereka harus menunggu di dekat sebuah pohon, dan memang ada pohon di dekat situ.

Dan Godot pun tak kunjung datang.

Karena frustasi, mereka berencana akan menggantung diri. Rencana ini jadi batal setelah mereka berdebat siapa yang harus mati duluan, karena mereka tidak bisa menggantung diri bersama-sama. Begitu selalu, mereka sibuk berdebat tanpa berbuat sesuatu.

Di antara debat dan pertengkaran yang seolah tak ada habisnya itu, datanglah Pozzo dan Lucky. Pada mulanya mereka menyangka Pozzo adalah Godot, dan penantian mereka akan berakhir. Tapi ternyata adalah Pozzo seorang penguasa yang jahat, dan Lucky adalah budaknya, yang selalu disiksa dan diikat dengan tali. Vladimir dan Estragon hendak menolong Lucky, tapi kemudian sibuk bertengkar mengenai apa dan bagaimana cara menolong Lucky. Ketika Pozzo berlalu dan Lucky masih terikat oleh tali, dua sahabat itu masih terus berdebat.

Penantian mereka berakhir dengan tragedi. Ketika waktu terurs berlalu, wajah dua sahabat itu makin keriput dan rambutnya memutih, Godot yang ditunggu tak kunjung tiba. Lalu ketika datang seseorang, yang lagi-lagi mereka pikir adalah Godot, ternyata orang itu adalah malaikat kematian. Hingga kematian menjemput mereka, Godot tidak pernah datang. Menunggu Godot adalah penantian yang sia-sia. Yang ditunggu tidak akan pernah datang.

"A Father's Prayer"

Tuhanku,
bentuklah puteraku menjadi manusia yang cukup kuat
untuk menyadari manakala ia lemah
dan cukup berani untuk menghadapi dirinya sendiri
manakala ia takut
Manusia yang memiliki rasa bangga dan keteguhan
dalam kekalahan,
rendah hati dan jujur dalam kemenangan

Tuhanku,
bentuklah puteraku menjadi seorang yang kuat
dan mengerti bahwa mengetahui serta mengenal diri sendiri
adalah dasar dari segala ilmu yang benar

Tuhanku,
janganlah puteraku Kau bimbing pada jalan yang mudah dan lunak
Biarkan Kau bawa dia kedalam gelombang
dan desak kesulitan tantangan hidup
Bimbinglah puteraku, supaya dia mampu tegak berdiri di tengah badai
serta berwelas asih kepada mereka yang jatuh

Bentuklah puteraku
menjadi manusia berhati bening dengan cita-cita setinggi langit
Seorang manusia yang sanggup memimpin dirinya sendiri
sebelum bermaksud memimpin orang lain

Seorang manusia yang mampu meraih hari depan
tapi tak melupakan masa lampaunya
Dan setelah segala menjadi miliknya
semoga puteraku dilengkapi dengan hati yang ringan
untuk bergembira serta selalu bersungguh-sungguh
Namun jangan sekalikali berlebihan

Berikan kepadanya kerendahan hati,
kesederhanaan dan keagungan hakiki,
pikiran cerah dan terbuka bagi sumber kearifan
Dan kelembutan dari kekuatan yang sebenarnya
Sehingga aku orang tuanya akan berani berkata

" ...hidupku tidaklah sia-sia!"

(mei- 1952 ditulis sang Jenderal kpd putranya yang berusia 14 tahun
pada masa-masa paling sulit di awal perang Pasifik dengan judul asli "A Father's Prayer")

Douglas Mac Arthur, lahir di Little Rock Amerika 26 Januari 1880 dan wafat 5 April 1964, adalah seorang Jenderal Besar Angkatan Darat Amerika dan Field Marshall Angkatan Bersenjata Filipina.
Beliau dianggap berjasa dalam berbagai perubahan demokratis Amerika. Dan dicabut dari jabatan oleh Presiden Amerika Harry S. Truman pd April 1951 karena menentang kebijakan dalam perang Korea di muka umum.

Teknologi Bioethanol dari Singkong

Seiringdengan menipisnya cadangan energi BBM, jagung menjadi alternatif yang penting sebagai bahan baku pembuatan ethanol (bahan pencampur BBM). Karenanya, kebutuhan terhadap komoditas ini pada masa mendatang diperkirakan mengalami peningkatan yang signifikan.Bioetanol (C2H5OH) adalah cairan biokimia dari proses fermentasi gula dari sumber karbohidrat menggunakan bantuan mikroorganisme
  • Gasohol º campuran bioetanol kering/absolut terdena-turasi dan bensin pada kadar alkohol s/d sekitar 22 %-volume.
  • Istilah bioetanol identik dengan bahan bakar murni. BEX º gasohol berkadar bioetanol X %-volume.
Bahan Baku
  • Nira bergula (sukrosa): nira tebu, nira nipah, nira sorgum manis, nira kelapa, nira aren, nira siwalan, sari-buah mete
  • Bahan berpati: a.l. tepung-tepung sorgum biji (jagung cantel), sagu, singkong/gaplek, ubi jalar, ganyong, garut, umbi dahlia.
  • Bahan berselulosa (Þ lignoselulosa):kayu, jerami, batang pisang, bagas, dll. Sekarang belum ekonomis, teknologi proses yang efektif diperkirakan akan komersial pada dekade ini !
Pemanfaatan Bioetanol
  • Sebagai bahan bakar substitusi BBM pada motor berbahan bakar bensin; digunakan dalam bentuk neat 100% (B100) atau diblending dengan premium (EXX)
  • Gasohol s/d E10 bisa digunakan langsung pada mobil bensin biasa (tanpa mengharuskan mesin dimodifikasi).
Teknologi produksi bioethanol berikut ini diasumsikan menggunakan singkong sebagai bahan baku, tetapi tidak menutup kemungkinan digunakannya biomassa yang lain, terutama molase.
Secara umum, produksi bioethanol ini mencakup 3 (tiga) rangkaian proses, yaitu: Persiapan Bahan baku, Fermentasi, dan Pemurnian.
1. Persiapan Bahan Baku
Bahan baku untuk produksi biethanol bisa didapatkan dari berbagai tanaman, baik yang secara langsung menghasilkan gula sederhana semisal Tebu (sugarcane), gandum manis (sweet sorghum) atau yang menghasilkan tepung seperti jagung (corn), singkong (cassava) dan gandum (grain sorghum) disamping bahan lainnya.
Persiapan bahan baku beragam bergantung pada bahan bakunya, tetapi secara umum terbagi menjadi beberapa proses, yaitu:
Tebu dan Gandum manis harus digiling untuk mengektrak gula
Tepung dan material selulosa harus dihancurkan untuk memecahkan susunan tepungnya agar bisa berinteraksi dengan air secara baik
Pemasakan, Tepung dikonversi menjadi gula melalui proses pemecahan menjadi gula kompleks (liquefaction) dan sakarifikasi (Saccharification) dengan penambahan air, enzyme serta panas (enzim hidrolisis). Pemilihan jenis enzim sangat bergantung terhadap supplier untuk menentukan pengontrolan proses pemasakan.
Tahap Liquefaction memerlukan penanganan sebagai berikut:
  • Pencampuran dengan air secara merata hingga menjadi bubur
  • Pengaturan pH agar sesuai dengan kondisi kerja enzim
  • Penambahan enzim (alpha-amilase) dengan perbandingan yang tepat
  • Pemanasan bubur hingga kisaran 80 sd 90 C, dimana tepung-tepung yang bebas akan mengalami gelatinasi (mengental seperti Jelly) seiring dengan kenaikan suhu, sampai suhu optimum enzim bekerja memecahkan struktur tepung secara kimiawi menjadi gula komplek (dextrin). Proses Liquefaction selesai ditandai dengan parameter dimana bubur yang diproses menjadi lebih cair seperti sup.
Tahap sakarifikasi (pemecahan gula kompleks menjadi gula sederhana) melibatkan proses sebagai berikut:
  • Pendinginan bubur sampai suhu optimum enzim sakarifikasi bekerja
  • Pengaturan pH optimum enzim
  • Penambahan enzim (glukoamilase) secara tepat
  • Mempertahankan pH dan temperature pada rentang 50 sd 60 C sampai proses sakarifikasi selesai (dilakukan dengan pengetesan gula sederhana yang dihasilkan)
2. Fermentasi
Pada tahap ini, tepung telah sampai pada titik telah berubah menjadi gula sederhana (glukosa dan sebagian fruktosa) dimana proses selanjutnya melibatkan penambahan enzim yang diletakkan pada ragi (yeast) agar dapat bekerja pada suhu optimum. Proses fermentasi ini akan menghasilkan etanol dan CO2.
Bubur kemudian dialirkan kedalam tangki fermentasi dan didinginkan pada suhu optimum kisaran 27 sd 32 C, dan membutuhkan ketelitian agar tidak terkontaminasi oleh mikroba lainnya. Karena itu keseluruhan rangkaian proses dari liquefaction, sakarifikasi dan fermentasi haruslah dilakukan pada kondisi bebas kontaminan.
Selanjutnya ragi akan menghasilkan ethanol sampai kandungan etanol dalam tangki mencapai 8 sd 12 % (biasa disebut dengan cairan beer), dan selanjutnya ragi tersebut akan menjadi tidak aktif, karena kelebihan etanol akan berakibat racun bagi ragi.
Dan tahap selanjutnya yang dilakukan adalah destilasi, namun sebelum destilasi perlu dilakukan pemisahan padatan-cairan, untuk menghindari terjadinya clogging selama proses distilasi.
3. Pemurnian / Distilasi
Distilasi dilakukan untuk memisahkan etanol dari beer (sebagian besar adalah air dan etanol). Titik didih etanol murni adalah 78 C sedangkan air adalah 100 C (Kondisi standar). Dengan memanaskan larutan pada suhu rentang 78 - 100 C akan mengakibatkan sebagian besar etanol menguap, dan melalui unit kondensasi akan bisa dihasilkan etanol dengan konsentrasi 95 % volume.
Adapun rangkaian peralatan proses adalah sebagai berikut:
  • Peralatan penggilingan
  • Pemasak, termasuk support, pengaduk dan motor, steam line dan insulasi
  • External Heat Exchanger
  • Pemisah padatan - cairan (Solid Liquid Separators)
  • Tangki Penampung Bubur
  • Unit Fermentasi (Fermentor) dengan pengaduk serta motor
  • Unit Distilasi, termasuk pompa, heat exchanger dan alat kontrol
  • Boiler, termasuk system feed water dan softener
  • Tangki Penyimpan sisa, termasuk fitting

  •  

SWASEMBADA BERAS BERKELANJUTAN untuk KEMANDIRIAN PANGAN

Beras merupakan komoditas strategis berperan penting dalam perekonomian dan ketahanan pangan nasional. Karena beras merupakan makanan pokok dan menopang kehidupan lebih dari 60% petani di Indonesia.
Sub sektor ini menyediakan bahan baku industri, serta membuka kesempatan usaha di bidang industri dan jasa di pedesaan. Sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk, kebutuhan beras ada periode jangka menengah 2010-2014 diproyeksikan masih akan terus meningkat.
Peluang untuk mencapai sasaran swasembada beras ini masih cukup besar karena (1) adanya faktor pendukung modal sumberdaya alam yang belum secara optimal dimanfaatkan utamanya lahan kering dan lahan rawa yang masih dapat ditingkatkan pemanfaatannya, (2) potensi produktivitas padi yang masih dapat ditingkatkan dengan penggunaan varietas padi berpotensi produktivitas tinggi, (3) adanya komitmen pemerintah pusat dan daerah yang tinggi terhadap peningkatan produktivitas padi, (4) iklim tropik yang cocok untuk budidaya tanaman padi.
Sasaran produksi padi dijabarkan berdasarkan kebutuhan beras untuk konsumsi langsung penduduk 1139,15 kg/kapita/tahun, dan konsumsi lainnya (pakan ternak/unggas, industri non makanan dan susut/tercecer), serta kebutuhan untuk stok beras nasional dan memenuhi peluang ekspor (dengan asumsi stok beras per tahun 5 juta ton). Total kebutuhan beras seluruhnya dikonversikan menjadi setara Gabah Kering Giling (GKG) dengan konversi 1/62,74% atau 1,59388.
Berdasarkan pertumbuhan produksi padi pada tahun 2005-2009 sebesar 4,22% dan pertumbuhan jumlah penduduk yang masih tinggi serta kebijakan percepatan penganekaragaman konsumsi, maka pertumbuhan sasaran produksi untuk lima tahun ke depan ditetapkan sebesar 3,22 persen. Sasaran produksi padi pada tahun 2010-2014 berturut-turut sebesar 66,68 juta ton, 68,80 juta ton, 71,00 juta ton, 73,30 juta ton dan 75,70 juta ton.
Sasaran produksi pada lima tahun ke depan tersebut dicapai melalui luas tanam berturut-turut 12,602 juta ha, 12,917 juta ha, 13,201 juta ha, 13,465 juta ha dan 13,667 juta hektar. Sasaran luas panen pada tahun 2010-2014 berturut-turut adalah 12,002 juta ha, 12,302 juta ha, 12,573 juta ha, 12,824 juta ha dan 13,017 juta ha, dengan tingkat produktivitas berturut-turut pada lima tahun ke depan adalah sebesar 55,56 ku/ha, 55,93 ku/ha, 56,47 ku/ha, 57,16 ku/ha dan 58,16 ku/ha.
Dengan sasaran produksi tersebut maka pada tahun 2010 akan diperoleh surplus sebesar 5,001 juta ton beras dan pada tahun 2014 akan diperoleh surplus beras sebesar 8,495 juta ton.

Percontohan Penggunaan Pupuk Organik di Kab. Lebak

Kawasan perdesaan sebagai basis utama dan bagian terbesar dalam wilayah Kabupaten Lebak, sangat membutuhkan percepatan pembangunan secara bertahap, proporsional dan berkelanjutan. Berbagai keterbatasan kapasitas dan ketertinggalan kondisi wilayah yang terdapat di perdesaan, senantiasa dihadapkan pada isu disparitas regional yang bersifat makro bahwa Kabupaten Lebak adalah salah satu dari 199 Daerah Tertinggal di Indonesia, yang sekaligus merupakan daerah terluas dalam wilayah Propinsi Banten. Hal ini tentu berimplikasi terhadap kebutuhan mendasar atas ketersediaan suatu sistem perencanaan pembangunan daerah yang dapat menjamin keseimbangan antar sektor dan regional, yang berorientasi kepada pembangunan perdesaan.
Berdasarkan data BPS (2008), Perekonomian di Kabupaten Lebak dalam kurun waktu 2004-2008 mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini didorong oleh peningkatan produktivitas sektor pertanian sebagai sektor dominan dalam perekonomian di Kabupaten Lebak. Peningkatan produktivitas sektor pertanian khususnya padi sangat berkaitan dengan political will pemerintah daerah Kabupaten Lebak di sektor pertanian. Melalui berbagai upaya dan dukungan pemerintah daerah terus berupaya memacu dan meningkatkan kesejahteraan para petani yang notabene adalah mayoritas masyarakat di kabuapten Lebak.
Melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, pemerintah daerah terus memaksimalkan peran para penyuluh dan petugas pertanian untuk menyebarkan informasi teknologi terbaru di bidang pertanian. Salah satu metode yang dikembangkan adalah Pengelolaan Tanaman dan Sumberdaya Terpadu (PTT) yang merupakan suatu pendekatan inovatif dalam upaya meningkatkan efisiensi usahatani melalui penerapan berbagai komponen teknologi yang memiliki efek sinergestik pada tanaman dan partisipasi petani mulai dari perencanaan sampai pengembangan. Pendekatan PTT juga merupakan terobosan sistem introduksi teknologi dan diseminasi hasil pertanian secara partisipatif dari pelaku usahatani (petani, peneliti, penyuluh dan petugas instansi terkait), yang diawali dari penyiapan komponen teknologi baru, pemahaman wilayah dan petani calon penerima teknologi melalui PRA, yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lokasi sehingga bukan merupakan paket teknologi secara umum yang harus diterapkan petani di semua lokasi.
Salah satu komponen teknologi Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) adalah penggunaan pupuk organic yang bertujuan untuk memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah sehingga penggunaan pupuk anorganik menjadi lebih efektif dan efisien.
Kebutuhan pupuk organik relatif tinggi untuk setiap hektarnya, sehingga Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengalokasikan pengembangan penggunaan pupuk organik dengan memanfaatkan bahan organik yang ada di lapangan yaitu bahan organik kotoran sapi dan sisa tanaman atau jerami.
Sebagai salah satu upaya meningkatnya minat petani dalam penggunaan pupuk organik di Kabupaten Lebak maka dilaksanakan Kegiatan Percontohan Penggunaan Pupuk Organik seluas 100 Hektar di Kecamatan Cibadak yaitu di Desa Tambakbaya dan Desa Bojongleles. Sebelum kegiatan percontohan penggunaan pupuk organik tersebut dilaksanakan maka penting untuk melakukan sosialisasi kepada para petani pelaksana kegiata agar sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan sehingga sasaran kegiatan dapat tercapai.
Kegiatan Sosialiasi Penggunaan Pupuk Organik telah dilaksanakan pada tanggal 30 September 2010.
Sosialisasi dan uji coba penggunaan pupuk organik berlangsung dari tanggal 30 september samapai dengan 1 oktober 2010 di Desa Tambakbaya dan Desa Bojongleles Kec. Cibadak seluas 100 Ha, diikut 243 petani dan dibiayai APBD Perubahan TA 2010.
Tujuan dari ujicoba ini untuk memberikan pemahaman dan pengertian tentang manfaat dan kegunaan pupuk organik untuk meningkatkan produktifitas pertanian. Karena banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan dari pupuk organic yaitu membantu meningkatkan unsir hara dan mikrobiologi, meningkatkan kesuburan tanah serta meningkatkan hasil panen. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Drs. H. Sofiyan, M.Si pada acara Kunjungan Kerja dan Halal Bihalal Bupati Lebak serta Sosialisasi dan Uji Coba Pupuk Organik di Desa Malabar Kec. Cibadak, kamis (30/9). Bupati Lebak, H. Mulyadi Jayabaya dalam sambutannya mengatakan jika penggunaan pupuk organik ini sangat tepat untuk menyiasati harga pupuk non organik yang semakin tinggi. Pupuk organik ini menggunakan kotoran ternak dengan biaya yang lebih murah sekitar 750/kg. Petani disubsidi pupuk organik oleh pemerintah daerah sebanyak 4 ton/tahun. Walaupun harga pupuk lebih muran namun hasil panen lebih meningkat dan berkualitas, harga beras organic cenderung lebih mahal di pasaran. Hal ini memungkinkan petani menjadi "petani usaha" karena peningkatan produktifitas akan membawa kesejahteraan bagi para petani. Karena sawah yang digunakan adalah sawah non irigasi maka pemkab mengupayakan dengan pompanisasi dan penggunaan traktor dengan maksimal, sampai saat ini ada 11 traktor yang bisa dipergunakan oleh para petani.
Jika ujicoba ini berhasil, kemungkinan besar akan dikembangkan di daerah alin seperti wanasalam dan warunggunung. Untuk itulah Bupati berharap agar petani dan petugas (PPL) berupaya semaksimal mungkin dan bekerjasama dengan sungguh-sungguh.
Uji coba ini juga disambut gembira oleh Camat Cibadak, Drs. Evan Sofyan, MM dan tokoh masyarakat Kec. Cibadak, Kyai Nahrawi yang menyatakan kesiapan mendukung seluruh program pembangunan pemerintah. Evan menyatakan prestasi yang diraih Bupati Lebak berupa penghargaan Innovative Government Award dari Menteri Dalam Negeri sangat tepat karena terobosan-terobosan yang dilakukan untuk mengejar ketertinggalan, contohnya ujicoba pupuk organic yang akan dilakukan. Di akhir acara Bupati menyeerahkan bantuan pompa air 3 inchi sebanyak 2 unit, chopper (pencacah jerami), alat pembuat pupuk organic (APPO) 8,5 PK, benih padi non hibrida, benih padi hibrida, dan pupuk organik.

Penjabaran Visi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak “ Menjadi Motivator Pembangunan Pertanian Bagi Pengembangan Investasi Agribisnis Yang Berwawasan Lingkungan Pada Tahun 2014”

A. PENDAHULUAN
Iklim investasi yang baik akan mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi, yakni melalui investasi yang didukung oleh produktivitas yang tinggi. Investasi akan memperkuat pertumbuhan ekonomi dengan mendatangkan lebih banyak input ke dalam proses produksi. Oleh karenanya, memperbaiki iklim investasi merupakan suatu tugas yang penting bagi setiap pemerintah, terutama negara-negara yang memiliki daya saing investasi yang rendah seperti Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi iklim investasi di Indonesia dinilai masih memprihatinkan.
Perbaikan iklim investasi bukan hanya tanggungjawab pemerintah pusat, namun seluruh lapisan pemerintahan dan masyarakat secara umum, agar perekonomian Indonesia segera pulih dari krisis yang berkepanjangan. Kebijakan desentralisasi pemerintahan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2001 telah mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk turut berperan besar dalam upaya penciptaan iklim investasi yang kondusif di daerahnya. Dengan kewenangan di-bidang pemerintahan yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah, telah memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih leluasa dalam menciptakan iklim investasi di daerahnya masing-masing. Proses pengambilan kebijakan pembangunan yang sebelumnya lebih banyak dikendalikan oleh pemerintah pusat, selanjutnya menjadi lebih dekat pada masyarakat di daerah. Kesiapan dan kemampuan daerah dalam berkreasi, merupakan salah satu penentu keberhasilan pembangunan di daerah termasuk dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Investasi yang akan masuk ke suatu daerah bergantung kepada daya saing investasi yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan. Daya saing investasi suatu daerah tidak terjadi dengan serta merta. Pembentukan daya saing investasi, berlangsung secara terus-menerus dari waktu ke waktu dan dipengaruhi oleh banyak faktor. Pelaku utama investasi adalah kalangan dunia usaha.
Dari berbagai literatur dan pendapat para pelaku usaha, faktor ekonomi, infrastruktur, politik dan kelembagaan, sosial, dan budaya diyakini merupakan beberapa factor pembentuk daya saing investasi suatu Negara atau daerah. Secara umum investasi atau penanaman modal, baik dalam bentuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun pananaman modal asing (PMA) membutuhkan adanya iklim yang sehat dan kemudahan serta kejelasan prosedur penanaman modal. Iklim investasi daerah juga dipengaruhi oleh kondisi makro ekonomi daerah yang bersangkutan.
Keberhasilan daerah untuk meningkatkan daya saing terhadap investasi salah satunya bergantung kepada kemampuan daerah dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan investasi dan dunia usaha, serta peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Hal yang juga penting untuk diperhatikan dalam upaya menarik investor, selain makroekonomi yang kondusif, juga adanya pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur dalam artian luas. Kondisi inilah yang mampu menggerakan sektor swasta untuk ikut serta dalam menggerakkan roda ekonomi.
Bagi investor, informasi mengenai potensi investasi dan iklim investasi daerah sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan lokasi untuk investasi. Tetapi hal ini tidak cukup sampai sebatas ketersediaan informasi saja. Diperlukan rangkaian upaya untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai iklim investasi di berbagai daerah, untuk membantu para investor dalam membuat keputusan lokasi investasinya.
Menyadari hal tersebut, maka Pemerintah daerah Kabupaten Lebak telah menetapkan Visi Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2009-2014 adalah sebagai berikut: “KABUPATEN LEBAK MENJADI DAERAH KONDUSIF UNTUK BERINVESTASI YANG BERORIENTASI PADA PEMBANGUNAN PERDESAAN”.
Visi ini diharapkan mampu memberikan kemakmuran dan keadilan bagi semua lapisan masyarakat, dan memiliki keunggulan untuk mewadahi kegiatan agribisnis, agroindustri, pertambangan, pariwisata dan lain sebagainya, dengan tetap memperhatikan kualitas lingkungan hidup serta berorientasi sebagai daerah konservasi sumber daya air.

B. GAMBARAN SKPD DINAS PERTANIAN KABUPATEN LEBAK
Sebagai institusi lembaga pelayanan jasa kepada masyarakat petani, dinas pertanian mempunyai fungsi penyuluhan dan pelayanan sekaligus motivator pembangunan pertanian. Dengan melaksanakan fungsi-fungsi tersebut maka pengetahuan, sikap dan keterampilan petani serta pelaku agribisnis meningkat, sehingga berpengaruh terhadap peningkatan investasi baik pada subsistem budidaya maupun pada subsistem penyediaan agroinput, agroindustri serta pemasaran hasil pertanian yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat petani.
Visi Dinas Pertanian Kabupaten lebak dikembangkan dari pemikiran untuk mendukung visi Pemerintah Kabupaten Lebak dimana Lebak ingin menjadi daerah yang menarik untuk berinvestasi pada tahun 2014.
Atas dasar tersebut, maka pada Renstra Tahun 2009 – 2014 disusunlah visi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak sebagai berikut; “Menjadi motivator pembangunan pertanian bagi pengembangan investasi agribisnis yang berwawasan lingkungan pada tahun 2014”
Visi tersebut di atas maka dijabarkan dalam Misi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak sebagai berikut ;
1. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan dan penyuluhan dalam upaya pembinaan usahatani
2. Meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan/kemampuan petani melalui pembinaan pengembangan agribisnis
3. Mengembangkan sentra produksi komoditas unggulan pertanian dengan memperhatikan potensi daerah yang berwawasan lingkungan
4. Mengupayakan peningkatan mutu intensifikasi dan perluasan areal tanam untuk memenuhi kebutuhan pangan yang cukup, baik kuantitas maupun kualitasnya.
5. Mengembangkan profesionalisme aparat dalam membina petani.
6. Mengembangkan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan dari hasil pengkajian dan penelitian.
7. Memberdayakan sumberdaya pertanian agar dapat menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi untuk kebutuhan lokal, regional dan ekspor

Dalam upaya mewujudkan visi dan pelaksanaan misi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak ditempuh dengan berbagai strategi yang merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Lebak di bidang pertanian untuk mencukupi pangan masyarakat dan meningkatkan pendapatannya sebagai berikut ;
1) Pengembangan pewilayahan komoditas unggulan buah-buahan untuk mencapai skala ekonomis yang berwawasan agribisnis
2) Pengembangan dan Pemantapan sentra produksi padi, palawija dan sayuran dengan pembinaan penerapan teknologi maju dan kaidah pengendalian hama serta penyakit secara terpadu
3) Pengembangan system perbenihan
4) Pengembangan dan Pembinaan kelembagaan petani
5) Pengembangan aparatur dan peningkatan kemampuan dan kinerja aparatur
Dalam upaya mewujudkan 5 Strategi pengembangan pertanian di Kabupaten Lebak dilaksanakan melalui beberapa program, yaitu :
- Program Peningkatan Kesejahteraan Petani
- Program Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian
- Program Peningkatan Penerapan Teknologi Pertanian
- Program Pemberdayaan Penyuluh Pertanian
- Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
- Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
- Program Penyelenggaraan Pemerintahan Umum Daerah

Program – program tersebut di atas merupakan kegiatan yang mendorong petani agar berusaha sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi yang mengutamakan efisiensi dan kualitas. Program – program ini dapat dijadikan sarana untuk pencapaian kondisi ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga dalam jumlah cukup dan mutu yang baik dari waktu kewaktu untuk dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari serta terjangkau oleh daya beli masyarakat. Program ini merupakan aktivitas pemberdayaan masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah dengan fokus kegiatan bertumpu pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia.
Program ini pada dasarnya merupakan kegiatan intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi usahatani dan rehabilitasi lahan pertanian untuk mewujudkan pertanian yang maju, efektif dan efisien.
Keadaan Penduduk Kabupaten Lebak berjumlah 1.219.033 jiwa, terdiri dari 240.582 keluarga (KK) dan sebanyak 127.389 KK diantaranya adalah Kepala Keluarga tani. Luas wilayah Kabupaten Lebak ada 3.044,72 Km2 dan merupakan Kabupaten terluas di Provinsi Banten. Dengan Potensi sumberdaya lahan pertanian yang dimiliki Kabupaten Lebak seluas 304.472 hektar, yang terdiri dari lahan sawah 7.760,2 hektar dan lahan darat seluas 256.711,8 hektar.
Untuk Tanaman pangan khususnya padi, Capaian produktivitas padi sawah sampai bulan September 2010 mencapai 56.90 Kw/ha dan produksinya mencapai 496,244 ton GKP atau mencapai 112.18 % lebih dari sasaran produksi yang ditetapkan pada tahun 2010 sebesar 442,374 ton. Sedangkan untuk padi ladang/huma produktivitasnya hanya mencapai 26.43 Kw/ha dan produksinya mencapai 31.901 ton atau 92.48 % dari sasaran yang ditetapkan. Secara kseluruhan produksi padi (Padi sawah + Padi Gogo) tahun 2010 di Kabupaten Lebak sampai bulan September 2010 sebesar 528,145 ton GKP.
Dilihat dari aspek ketersediaan pangan produksi gabah sebesar 528,145 ton GKP, dikonversi Beras dengan konversi 55 % maka akan menjadi 290,480 ton Beras.
Jumlah penduduk Kabupaten Lebak pada tahun 2010 ada 1.219.033 jiwa dengan konsumsi beras rata-rata/capita/tahun 134 kg, maka kebutuhan akan konsumsi beras tahun 2010 adalah 163.350 ton Beras, sedangkan ketersediaan beras ada 290,480 ton , maka terdapat surplus sebesar 205,341 ton kg. Surplus tersebut ini akan cukup untuk persediaan pangan (beras) penduduk Kabupaten Lebak untuk persediaan selama 15 bulan (sampai Bulan Juni 2011).
Apabila mengacu kepada Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2009, bahwa akuntabilitas kinerja instansi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak tahun 2009 diperoleh nilai yang hampir merata ada pada antara 85 – 100 dengan katagori sangat berhail. Secara keseluruhan nilai kinerja kegiatan Dinas Pertanian Kabupaten Lebak tahun 2009 sebanyak 15 kegiatan nilai akuntabilitas kinerjanya mencapai rata-rata nilai 92,81 atau termasuk dalam katagori 85 – 100 dengan katagori sangat berhasil. Hal tersebut terlihat pada pencapaian indikator kinerja kegiatan dengan program dan kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, dan misi serta visi sebagaimana ditetapkan dalam rencana kinerja dan rencana stratejik.

C. INVESTOR YANG TELAH MASUK DI BIDANG PERTANIAN
Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, dalam hal ini Dinas Pertanian kabupaten Lebak terus berupaya melakukan terobosan program melalui peningkatan dan pengembangan ekonomi produktif yang berbasis potensi sumberdaya lokal guna menyerap tenaga kerja dan sekaligus menghasilkan produk yang bernilai ekonomis. Dalam konteks ini pengembangan usahatani yang berorientasi agribisnis merupakan alternatif terpilih untuk dilaksanakan di Kabupaten Lebak, mengingat masih tersedia potensi lahan yang cukup luas untuk pengembangan usaha pertanian, khususnya untuk pengembangan usaha tani ubikayu.
Berdasarkan karakteristik tanamannya, ubi kayu merupakan salah satu tanaman palawija yang memenuhi persyaratan teknis, sosial dan ekonomis untuk dikembangkan di Kabupaten Lebak. Potensi lahan cukup luas, mudah dibudidayakan dan sebagian besar petani telah biasa melaksanakan budidaya komoditas ini
Pertanaman ubi kayu di Kabupaten Lebak selama lima tahun terakhir berfluktuasi dan tidak mengalami peningkatan yang significant. Beberapa permasalahan utama tidak berkembangnya usahatani ubi kayu di Kabupaten Lebak antara lain adalah tidak adanya jaminan pasar, rendahnya produksi dan provitas karena penterapan teknologi produksi belum sesuai anjuran, permodalan petani terbatas dan pengelolaan usaha tidak efisien.
Berdasarkan permasalahan tersebut maka perlu dilakukan upaya-upaya yang komprehensif yang menyangkut aspek tekonologi produksi, aspek permodalan dan pemasaran dan aspek efisiensi pengelolaan usahatani agar usahatani komoditas ubi kayu berkembang dan memberikan keuntungan bagi masyarakat tani di Kabupaten Lebak.
Sebagai langkah awal pengembangan usahatani ubi kayu berorientasi agribisnis pada tahun 2009 dilaksanakan percontohan seluas 75 ha di Kecamatan Cileles yang berfungsi selain sebagai kebun produksi, percontohan dan pengkajian, juga sebagai kebun bibit untuk pengembangan pada tahun mendatang.
Upaya – upaya untuk menarik minat investor dan menumbuhkan kemitraan antara petani dengan para stake holder terus dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Lebak. Minat Investor untuk memanfaatkan lahan di Kabupaten Lebak dalam rangka pengembangan ubikayu sangat tinggi. Diantaranya sebagai adalah :
1. Koperasi sungai Budi yang bekerjasama dengan PT. Candipura merupakan Koperasi perusahaan PT. Bumi Acid Jaya (Sungai Budi Group) yang beralamat di Jl. Ikan Kakap No. 9 – 12 Bandar Lampung Telp. (62-721) 486 122. Luas areal pertanaman ubikayu yang direncanakan sebagai tahap awal seluas 500 Ha dan terus ditingkatkan luasannya secara bertahap. Lokasi kebun ubikayu di Desa Sukarame Kecamatan Sajira, luas tanam sampai saat ini (September 2011) 100 hektar dari sasaran 500 hektar.
2. PT. Joy Cassava Kingdom bekerja sama dengan TNI AD menanam ubikayu varietas Darul Hidayah seluas 150 hektar di Desa Cipining kecamatan Curugbitung.
3. PT. Sejong Bio Indonesia yang beralamat di Jl. Bukit Bukit Gading raya Kelapa gading Jakarta Utara Indonesia menanam ubikayu varietas Darul Hidayah di Kecamatan maja seluas 600 hektar.

D. PENUTUP
Pada tahun 2006 kita telah membuktikan melalui diterimanya PENGHARGAAN KPPOD-UNDP (3 BESAR NASIONAL UNTUK DAERAH KONDUSIF BERINVESTASI 2006) sebagai daerah yang kondusif untuk berinvestasi.
Menurut riset yang dilakukan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) bahwa variabel-variabel yang mempengaruhi daya saing investasi daerah (1). Kelembagaan, (2). Keamanan Politik dan Sosial Budaya, (3). Ekonomi Daerah, (4). Tenaga Kerja. Kelima variable tersebut merupakan satu kesatuan yang harus diperhatikan secara serius oleh pemerintah daerah termasuk pemerintah daerah kabupaten Lebak apabila ingin mempunyai daya saing investasi.
Apa yang sudah dan sedang dilakukan oleh pemerintah daerah termasuk apa yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lebak melalui visi, misi dan program program yang dilaksanakan adalah dalam rangka itu semua.
Dibutuhkan kerja keras dari semua pihak apa bila visi (mimpi) yang kita cita – citakan ingin terwujud. Maka sesungguhnya siapa yang bersungguh sungguh pasti akan berhasil.

Selasa, 26 Oktober 2010

CAPAIAN PRODUKSI DAN PRODUKTIVITAS PADI SAMPAI SEPTEMBER 2010

Upaya-upaya pembangunan daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah dibidang pertanian. Potensi sumberdaya lahan pertanian yang dimiliki Kabupaten Lebak seluas 304.472 hektar, yang terdiri dari lahan sawah 7.760,2 hektar dan lahan darat seluas 256.711,8 hektar. Pertanian merupakan sektor yang memiliki konstribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dilihat dari struktur perekonomian kabupaten Lebak, persentase nilai dari sektor ini sebesar 30 – 39 %, yang sebagian besarnya disumbangkan oleh subsektor bahan makanan terdiri atas komoditas padi, palawija dan hortikultura. Pembangunan Pertanian di Kabupaten Lebak mencakup pertanian tanaman pangan, hortikultura dan peternakan mempunyai peranan yang sangat penting sebagai penggerak pembangunan perekonomian terutama di pedesaan
Keadaan Penduduk Kabupaten Lebak berjumlah 1.219.033 jiwa, terdiri dari 240.582 keluarga (KK) dan sebanyak 127.389 KK diantaranya adalah Kepala Keluarga tani. Luas wilayah Kabupaten Lebak ada 3.044,72 Km2 dan merupakan Kabupaten terluas di Provinsi Banten. Pada umumnya masyarakat Kabupaten Lebak (52.95 %) bermata pencaharian utama dibidang pertanian. Usaha tani yang dilaksanakan oleh masyarakat tani di pedesaan masih bersifat subsisten dengan produksi dan produktivitas relatif masih rendah. Lahan yang di usahakan relatif sempit dan tidak memenuhi skala ekonomis, tingkat pengetahuan dan keterampilan masih rendah, dan dengan modal yang sangat terbatas.
Pelaksanaan intensifikasi, ektensifikasi dan diversifikasi pada tahun 2010 sampai bulan September 2010 tercatat ada realisasi tanam, panen, produktivitas dan produksi dari masing-masing komoditas pertanian tanaman pangan, yaitu padi, palawija, hortikultura, tanaman hias, dan tanaman obaT.
Capaian produktivitas padi sawah sampai bulan September 2010 mencapai 56.90 Kw/ha dan produksinya mencapai 496,244 ton GKP atau mencapai 112.18 % lebih dari sasaran produksi yang ditetapkan pada tahun 2010 sebesar 442,374 ton. Sedangkan untuk padi ladang/huma produktivitasnya hanya mencapai 26.43 Kw/ha dan produksinya mencapai 31.901 ton atau 92.48 % dari sasaran yang ditetapkan. Secara kseluruhan produksi padi (Padi sawah + Padi Gogo) tahun 2010 di Kabupaten Lebak sampai bulan September 2010 sebesar 528,145 ton GKP.
Dilihat dari aspek ketersediaan pangan produksi gabah sebesar 528,145 ton GKP, dikonversi Beras dengan konversi 55 % maka akan menjadi 290,480 ton Beras.
Jumlah penduduk Kabupaten Lebak pada tahun 2010 ada 1.219.033 jiwa dengan konsumsi beras rata-rata/capita/tahun 134 kg, maka kebutuhan akan konsumsi beras tahun 2010 adalah 163.350 ton Beras, sedangkan ketersediaan beras ada 290,480 ton , maka terdapat surplus sebesar 205,341 ton kg. Surplus tersebut ini akan cukup untuk persediaan pangan (beras) penduduk Kabupaten Lebak untuk persediaan selama 15 bulan (sampai Bulan Juni 2011).

Senin, 25 Oktober 2010

UPAYA PENINGKATAN PENGGUNAAN PUPUK ORGANIK DI KABUPATEN LEBAK

1. Latar belakang
Salah satu program pembangunan pertanian di Kabupaten Lebak adalah pemanfaatan sumberdaya lokal, melalui penggunaan pupuk organik sebagai sarana produksi utama dalam upaya peningkatan produksi dan produktivitas. Salah satu sumber daya lokal yang ada di Kabupaten Lebak adalah melimpahnya bahan organik seperti jerami, kotoran ternak, dan lain – lain yang dapat dimanfaatkan untuk bahan pupuk organik.
Kebutuhan pupuk organik relatif tinggi untuk setiap hektarnya, sehingga Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengalokasikan pengembangan penggunaan pupuk organik dengan memanfaatkan bahan organik yang ada di lapangan yaitu bahan organik kotoran sapi dan sisa tanaman atau jerami.
Sebagai salah satu upaya meningkatnya minat petani dalam penggunaan pupuk organik di Kabupaten Lebak maka dilaksanakan Kegiatan Percontohan Penggunaan Pupuk Organik seluas 100 Hektar di Kecamatan Cibadak yaitu di Desa Tambakbaya dan Desa Bojongleles.

2. Tujuan kegiatan
Memberikan bantuan pupuk organik guna mempercepat pemasyarakatan pupuk organik dalam rangka meningkatkan kesuburan lahan dan mengantisipasi kurangnya kuota pupuk anorganik.

3. Manfaat penggunaan Pupuk Organik
a. Pupuk organik atau bahan organik merupakan sumber nitrogen tanah yang utama, serta berperan cukup besar dalam memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologis tanah serta lingkungan. Di dalam tanah, pupuk organik akan dirombak oleh organisme menjadi humus atau bahan organik tanah.
b. Bahan organik berfungsi sebagai “pengikat” butiran primer tanah menjadi butiran sekunder dalam pembentukan agregat yang mantap. Keadaan ini berpengaruh besar pada porositas, penyimpanan dan penyediaan air serta aerasi dan temperatur tanah. Bahan organik dengan C/N tinggi seperti jerami dan sekam memberikan pengaruh yang lebih besar pada perubahan sifat-sifat fisik tanah dibanding bahan organik yang telah terdekomposisi seperti kompos.
c. Meskipun mengandung unsure hara yang rendah, bahan organik penting dalam: (1) menyediakan hara makro dan mikro seperti Zn, Cu, Mo, Co, Ca, Mg, dan Si, (2) meningkatkan kapasitas tukar kation (KTK) tanah, serta (3) dapat bereaksi dengan ion logam untuk membentuk senyawa kompleks, sehingga ion logam yang meracuni tanaman atau menghambat penyediaan hara seperti Al, Fe dan Mn dapat dikurangi.
d. Fungsi biologis bahan organik adalah sebagai sumber energi dan makanan mikroorganisme tanah sehingga dapat meningkatkan aktivitas mikroorganisme tanah yang sangat bermanfaat dalam penyediaan hara tanaman. Dengan demikian pemberian pupuk organik pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan dan produksi tanaman.
e. Penggunaan pupuk organik dapat mengurangi pencemaran lingkungan karena bahan-bahan organik tersebut tidak dibuang sembarangan yang dapat mengotori lingkungan terutama badan perairan umum. Penggunaan bahan organik sebagai pupuk merupakan upaya penciptaan siklus unsur hara yang sangat-bermanfaat dalam mengoptimalkan pemakaian sumber daya alam yang terbarukan. Bahan organik juga dapat mengurangi unsur hara yang bersifat racun bagi tanaman serta dapat digunakan untuk mereklamasi lahan bekas tambang dan lahan yang tercemar.

KERAGAAN PENGEMBANGAN UBIKAYU DI KABUPATEN LEBAK

1.1. LATAR BELAKANG
Kawasan pedesaan sebagai basis utama dan bagian terbesar dalam wilayah Kabupaten Lebak, sangat membutuhkan percepatan pembangunan secara bertahap, proporsional dan berkelanjutan. Berbagai keterbatasan kapasitas dan ketertinggalan kondisi wilayah yang terdapat di perdesaan, senantiasa dihadapkan pada isu disparitas regional yang bersifat makro bahwa Kabupaten Lebak adalah salah satu dari 199 Daerah Tertinggal di Indonesia, yang sekaligus merupakan daerah terluas dalam wilayah Propinsi Banten. Hal ini tentu berimplikasi terhadap kebutuhan mendasar atas ketersediaan suatu sistem perencanaan pembangunan daerah yang dapat menjamin keseimbangan antar sektor dan regional, yang berorientasi kepada pembangunan perdesaan.
Upaya-upaya pembangunan daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah dibidang pertanian. Potensi sumberdaya lahan pertanian yang dimiliki Kabupaten Lebak seluas 153.485 hektar, yang terdiri dari lahan sawah 44.242 hektar dan lahan darat seluas 109.243 hektar. Pertanian merupakan sektor yang memiliki konstribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dilihat dari struktur perekonomian kabupaten Lebak, persentase nilai dari sektor ini sebesar 30 – 39 %, yang sebagian besarnya disumbangkan oleh subsektor bahan makanan terdiri atas komoditas padi, palawija dan hortikultura.
Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak juga berupaya melakukan terobosan program melalui peningkatan dan pengembangan ekonomi produktif yang berbasis potensi sumberdaya lokal guna menyerap tenaga kerja dan sekaligus menghasilkan produk yang bernilai ekonomis. Dalam konteks ini pengembangan usahatani yang berorientasi agribisnis merupakan alternatif terpilih untuk dilaksanakan di Kabupaten Lebak, mengingat masih tersedia potensi lahan yang cukup luas untuk pengembangan usaha pertanian., khususnya untuk pengembangan usaha tani ubikayu.
Berdasarkan karakteristik tanamannya, ubi kayu merupakan salah satu tanaman palawija yang memenuhi persyaratan teknis, sosial dan ekonomis untuk dikembangkan di Kabupaten Lebak. Potensi lahan cukup luas, mudah dibudidayakan dan sebagian besar petani telah biasa melaksanakan budidaya komoditas ini
Pertanaman ubi kayu di Kabupaten Lebak selama lima tahun terakhir berfluktuasi dan tidak mengalami peningkatan yang significant. Beberapa permasalahan utama tidak berkembangnya usahatani ubi kayu di Kabupaten Lebak antara lain adalah tidak adanya jaminan pasar, rendahnya produksi dan provitas karena penterapan teknologi produksi belum sesuai anjuran, permodalan petani terbatas dan pengelolaan usaha tidak efisien.
Berdasarkan permasalahan tersebut maka perlu dilakukan upaya-upaya yang komprehensif yang menyangkut aspek tekonologi produksi, aspek permodalan dan pemasaran dan aspek efisiensi pengelolaan usahatani agar usahatani komoditas ubi kayu berkembang dan memberikan keuntungan bagi masyarakat tani di Kabupaten Lebak.
Sebagai langkah awal pengembangan usahatani ubi kayu berorientasi agribisnis pada tahun 2009 dilaksanakan percontohan seluas 75 ha yang berfungsi selain sebagai kebun produksi, percontohan dan pengkajian, juga sebagai kebun bibit untuk pengembangan pada tahun mendatang dan disamping itu Pemerintah Kabupaten Lebak juga mencanangkan Gerakan Tanam Singkong seluas 500 Ha.
Tulisan ini mencoba menggambarkan keragaan produksi ubikayu di Kabupaten Lebak dan upaya – upaya yang ditempuh di Kabupaten Lebak dalam pengembangan dan peningkatan produksi ubikayu.

1.2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pembuatan Tulisan Keragaan Pengembangan Ubikayu di Kabupaten Lebak ini adalah untuk menggambarkan secara tertulis tentang pelaksanaan pengembangan komoditas ubikayu di Kabupaten Lebak.
Tujuan yang hendak dicapai dalam rangka pelaksanaan pengembangan komoditas ubikayu di Kabupaten Lebak adalah sebagai berikut :
1) Mewujudkan peran aktif sumberdaya manusia (petani) melalui pengembangan ubikayu dan komoditas lain selain padi untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidupnya.
2) Mewujudkan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumberdaya bahan pangan, dan budaya pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi penduduk baik jumlah, jenis/ragam dan mutu gizinya.
3) Mengembangkan aktivitas ekonomi pedesaan melalui pengembangan sistem agribisnis dan pola kemitraan.
4) Meningkatkan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha melalui pengembangan sistem agribisnis.
5) Meningkatkan daya saing produk pertanian dengan mewujudkan kawasan produk-produk unggulan yang berdaya saing.
6) Menyediakan bahan baku industri.

II. GAMBARAN KABUPATEN LEBAK

2.1. GAMBARAN WILAYAH KABUPATEN LEBAK
Wilayah Kabupaten Lebak meliputi areal seluas 304.472 ha, terdiri dari 28 Kecamatan yang meliputi 5 kelurahaan dan 320 desa. Masing – masing wilayah mempunyai ciri khusus baik dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan topografi, jenis tanah, iklim, jenis penggunaan tanah/lahan dan lain lain.
Letak geografis Kabupaten Lebak di sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten. Pandeglang, sebelah Utara Kabupaten Serang dan Tanggerang, sebelah Timur Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, dan sebelah Selatan dibatasi oleh Samudera Hindia. Terletak pada 105o25’ –106o30’ Bujur Timur (BT) dan 6o18’ – 7o00’ Lintang Selatan (LS), dengan luas wilayah 3.044,72 Km2 atau 304.472 ha.
Keadaan tofografi Kabupaten Lebak sangat beragam, secara umum merupakan dataran bergelombang dengan gunung yang ketinggiannya berkisar antara 0 –100 m dari permukaan laut (dpl).
Jenis tanah di Kabupaten Lebak bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya. Jenis tanah yang ada di kabupaten Lebak antara lain Alluvial, latosol, podsolik Merah Kuning, Regosol, Rezina dan Litosol.
Keadaan curah hujan di Kabupaten Lebak menurut klasifikasi Oldeman di Kabupaten Lebak terdapat 3 tipe agroklimat, yaitu tipe agroklimat D2, C2, dan B2. Perhitungan tipe agroklimat ini didasarkan pada panjangnya periode bulan basah dan bulan kering berturut-turut. Bulan Basah (BB) adalah bulan dengan curah hujan lebih dari 200 mm, dan bulan kering (BK) adalah bulan dengan curah hujan kurang dari 100 mm, sedangkan antara bulan basah dan bulan kering termasuk bulan lembab (BL).
Keadaan lahan pertanian di Kabupaten Lebak terdiri dari lahan sawah dan lahan darat, yang digunakan oleh petani sebagai lahan usaha bidang pertanian. Luas baku lahan di Kabupaten Lebak ada 304.472,00 ha, terdiri dari lahan sawah seluas 47.743,20 ha dan lahan darat seluas 256.728,80 ha. Lahan sawah yang beririgasi teknis ada 4.585,60 ha, ½ teknis ada 2.846,85 ha, pedesaan ada 15.040,75 ha, tadah hujan ada 25.270,00 ha.
Lahan darat terdiri dari lahan pekarangan, tegal/kebun, ladang/huma, penggembalaan/padang rumput, lahan yang sementara tidak diusahakan, hutan rakyat, hutan Negara, perkebunan, kolam/empang, tambak, rawa dan lain-lain.
Luas baku lahan darat/kering di Kabupaten Lebak seluas 256.728,80 ha, digunakan sebagai pekarangan/pemukiman seluas 19.402 ha, Tegalan/Kebun, seluas 52.933,50 ha. Ladang/huma 33.020,24 ha, penggembalaan 4.588 ha,, sementara tidak diusahakan seluas 6.417 ha, hutan rakyat sluas 32.729 ha, hutan negara seluas 66.274 ha, perkebunan 27.672 ha, empang 859 ha, tambak 57 ha, rawa 964 ha, lain-lain 11.811,54 ha.
Dari kondisi dan potensi yang ada dapat digambarkan kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan khususnya dalam pengembangan ubikayu sebagai berikut;
1)Kekuatan
1.Letak geografis yang cukup strategis
2.Jumlah penduduk pada usia produktif cukup besar
3.Ketersediaan lahan pertanian yang cukup potensial
4.Tersedianya potensi dan keanekaragaman sumberdaya alam
5.Minat dan semangat masyarakat yang kuat untuk membangun
6.Dilalui jalur kereta api Jakarta - Merak
7.Tersedianya sarana dan prasarana pendukung kegiatan pertanian
8.Tersedianya produk peraturan dan perundang-undangan.
2)Kelemahan
1.Ketersediaan pelayanan sarana dan prasarana transportasi belum memadai
2.Tingkat penguasaan teknologi tepat guna bagi petani masih kurang
3.Kurangnya jaringan kemitraan dalam rangka distribusi sarana dan pemasaran hasil-hasil pertanian
4.Kelembagaan kemasyarakatan sebagai penunjang kegiatan perekonomian masih belum berkembang secara optimal
5.Tingkat kinerja, profesionalisme dan mutu pelayanan aparatur pemerintah belum optimal
6.Peran serta stakeholders dalam perumusan kebijakan belum dioptimalkan
3)Peluang
1.Adanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
2.Adanya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten
3.Adanya Perda kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2004 tentang Rencana Strategis Kabupaten Lebak Tahun 2004 - 2009
4.Kebijakan pembangunan nasional maupun kebijakan daerah yang berpihak pada pengembangan ekonomi kerakyatan
5.Adanya peluang pasar yang cukup terbuka bagi kumoditas pertanian dan peternakan
6.Adanya peluang untuk investasi domestic dan asing, terutama terhadap produk-produk unggulan.

4)Tantangan
1.Belum stabilnya politik, ekonomi dan keamanan nasional.
2.Adanya pesaing (competitor) dari daerah lain, baik dalam hal produksi komoditas unggulan maupun dalam hal menarik minat investasi
3.Kabupaten Lebak tidak berada dalam jalur lintasan kegiatan ekonomi dari luar
4.Masih banyak lahan-lahan yang belum diusahakan secara optimal

4. Teknologi yang Diterapkan dalam Budidaya Ubikayu dan Analisa Usaha
Teknologi produksi yang dilaksanakan dalam pengembangan usahatani ubi kayu berskala komersial yang pada prinsipnya adalah teknologi yang mampu memacu peningkatan produksi dengan hasil produk berkualitas sesuai dengan permintaan pasar, efisien dan mudah dilaksanakan olah petani.
Komponen teknologi tersebut meliputi :
a) Pengolahan tanah
- Pengolahan tanah dilakukan secara sempurna dengan menggunakan mekanisasi atau konvensional dengan memperhatikan azas konservasi.
- Pengolahan dengan menggunakan mekanisasi dilakukan tiga kali yaitu dibajak, dirotary dan direnjer sehingga akan dihasilkan lahan yang gembur, bersih dari gulma dan sisa tanaman.
b) Penggunaan bibit.
- Bibit yang ditanam menggunakan varietas unggul berpotensi hasil tinggi bibit okulasi (Mukibat).
- Spesifikasi teknis bibit : bibit sambung batang bawah varietas Casesat dan batang atas ubi kayu karet, panjang stek batang bawah 50 cm, dan tumbuh mata tunas pada entres.
c). Penanaman.
- Penanaman dilakukan pada saat kondisi lahan lembab.
- Jarak tanam 150 cm x 150 cm dan penamaman secara tegak,


c) Pengendalian gulma.
- Pengendalian gulma dengan menggunakan herbisida pra tumbuh dan pasca tumbuh yang berspektrum sempit agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
- Pengendalian dilakukan pada umur 1 bulan dan 3 bulan atau tergantung kondisi pertumbuhan gulma di pertanaman.
d) Pemupukan berimbang.
- Pupuk yang dipergunakan adalah pupuk organik dan an organik yang mengandung unsur hara makro N, P dan K.
- Aplikasi pupuk organik pada saat pengolahan tanah kedua dengan cara disebarkan secara merata dan atau diaplikasikan per lubang tanam.
- Sedangkan pupuk an organik minimal diaplikasikan dua kali yakni pada umur 1 bulan dan 3-4 bulan setalah tanam.
e) Pengaturan jadual tanam.
- Pengaturan jadual tanam disesuaikan dengan kondisi curah hujan.
- Berdasarkan data curah hujan lima tahunan penanaman dilaksanakan paling lambat pada bulan Mei 2009.
f) Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman dengan menerapkan konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT).
Sedangkan analisa usahatani ubi kayu di Kabupaten Lebak dengan tidak memperhitungkan biaya investasi dapat dilihat pada Lampiran 3

5. Daftar Nama Perusahaan Pengolahan Ubikayu yang Ada di Kabupaten Lebak
Di Kabupaten Lebak telah dibangun Pabrik Bioethanol berkapasitas 1.000 liter/hari yang merupakan bantuan dari Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia Deputi Bidang Perkembangan Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Pabrik bioethanol tersebut dibangun oleh PT. Pasadena Engineering Indonesia.
Pabrik Bioethanol tersebut beridentitas sebagai berikut :
Nama : Pabrik Pengolahan Ubikayu menjadi Biothanol
Alamat : Kp. Godang Ds. Muncang Kopong kec. Cikulur Kab. Lebak Prop. Banten
Kapasitas Bahan Baku : 6.700 – 7.000 kg ubikayu /hari
Kapasitas Produksi : 1.000 liter bioethanol/hari
Luas Lahan : 6 Ha
Varietas : Kasessart
Sampai saat ini keberadaan pabrik bioethanol tersebut masih merupakan tanggungjawab Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak sedang membentuk kelembagaan untuk menjalankan pabrik tersebut.
6. Daftar Kemitraan Usaha Antara Petani / kelompoktani dengan stake holder
Upaya – upaya untuk menumbuhkan kemitraan antara petani dengan para stake holder terus dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Lebak. Beberapa pola kemitraan yang telah dan sedang dilakukan oleh petani ubikayu dengan stake holder diantaranya sebagai berikut :
1. Petani / Kelompoktani di Kecamatan Maja Kab. Lebak dengan PT. Bumi Acid Jaya (Sungai Budi Group) yang beralamat di Jl. Ikan Kakap No. 9 – 12 Bandar Lampung Telp. (62-721) 486 122. Pola kemitraan yang dibangun adalah PT. BAJ memberikan bibit varietas unggul BW 1 dan BW2 kepada para petani dan menampung hasil panen ubikayu dari petani. Luas areal pertanaman ubikayu yang direncanakan sebagai tahap awal seluas 500 Ha dan terus ditingkatkan luasannya secara bertahap.
2. Petani / Kelompoktani dengan Koperasi Pertanian Propinsi Banten Bangkit Sejahtera yang beralamat di Jl. Raya Pandeglang Km 11 No. 05 Siluwung Jaya – Baros – Serang telp. (0254) 251138. Koperasi Pertanian Propinsi Banten merupakan pemegang kuasa dari PT. Putra Sentra Prasarana, PT. Cubumakarya Griyataruna dan PT. Perusahaan pengelola Aset (Persero) (semuanya merupakan perusahaan – perusahaan dibidang property/perumahan) seluas + 2.400 Ha.
3. Petani dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. Melalui dukungan biaya dari APBD II kabupaten Lebak memberikan bantuan dalam pengadaan kebun singkong system mukibat seluas 75 Ha di Kecamatan Cileles.
4. Gerakan Tanam Ubikayu yang dicanangkan di Maja. Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melakukan kerjasama dengan PT. Perusahaan Pengelola Aset untuk pinjam pakai lahan seluas 651,20 Ha untuk ditanami ubikayu.
5. Petani dengan TNI di Kecamatan Maja dan Kecamatan Curugbitung, menanam varietas unggul Darul Hidayah seluas 500 Ha.

7. Penerapan teknologi Budidaya Ubikayu dan Permasalahan
Dalam upaya mengembangkan ubikayu melalui Program Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) di Kabupaten Lebak, masih ditemukan beberapa permasalahan. Permasalahan tersebut berserta upaya pemecahannya sebagai berikut :
1. Permasalahan
1. Tingkat keuntungan budidaya Ubikayu relative lebih rendah dibanding keuntungan dari budidaya padi
2. Pemupukan spesifik lokasi sesuai anjuran komoditas untuk Ubikayu, belum sepenuhnya dilaksanakan oleh para petani mengingat kemampuan daya belipetani yang relative rendah, sehingga produktivitas yang dihasilkan belum sesuai dengan potensi hasil dari masing masing komoditas.
3. Penggunaan pupuk organic (unsure hara) pada umumnya masih rendah

2. Pemecahan Masalah
1. Lokasi prioritas untuk pengembangan ubikayu adalah di lahan dengan jenis tanah Podsolik Merah Kuning yang luas, tidak banyak tanaman keras dan kemiringan tidak lebih dari 20%.
2. Mensosialisasikan metoda mukibat kepada petani, sehingga bibit bermutu lebih mudah diperoleh.
3. Melaksanakan pendampingan dan penyuluhan oleh petugas di lapangan dalam menerapkan teknologi budidaya ubikayu.
4. memberdayakan kelembagaan kelompoktani dalam hal pemupukan modal kelompok dalam pengadaan sarana pertanian yang dibutuhkan.
5. Mempersiapkan pasar yang mampu menampung hasil produksi yang melimpah, sehingga harga relatif bisa menguntungkan petani.

III. PENUTUP

Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dalam upaya melakukan terobosan program melalui peningkatan dan pengembangan ekonomi produktif yang berbasis potensi sumberdaya lokal guna menyerap tenaga kerja dan sekaligus menghasilkan produk yang bernilai ekonomis, memilih ubikayu sebagai komoditas unggulan yang akan dikembangkan.
Pengembangan ubikayu sebagai komoditas unggulan agribisnis terkait dengan perubahan paradigma secara mendasar, seiring dengan proses demokratisasi yang menempatkan masyarakat sebagai elemen utama dalam proses pembangunan. Sedangkan, posisi dan fungsi pemerintah dalam hal ini lebih bersifat sebagai regulator, fasilitator, dan stimulator. Pengembangan agribisnis tanaman pangan diharapkan akan tumbuh atas prakarsa masyarakat dan dilaksanakan secara mandiri dalam tatanan sistem ekonomi kerakyatan.
Secara potensi dan kesesuain lahan, ubikayu merupakan salah satu komoditas yang sangat sesuai untuk dapat dikembangkan di Kabupaten Lebak. Beberapa upaya telah dan terus dilakukan namun perkembangannya masih belum begitu mengembirakan, hal ini merupakan ”PR” kami semua para aparatur, dan masyarakat Kabupaten Lebak pada umumnya.

Kamis, 17 Desember 2009

Resensi buku : Lumbung Pangan, Menata Ulang Kebijakan Pangan

I.Identitas Buku :
Judul : LUMBUNG PANGAN; Menata Ulang Kebijakan Pangan,
Penulis : Hira Jhamtani,
Editor : Roem Topatimasang,
Kolasi : Oktober 2008,
Ukuran Buku :15×21cm.,
Jumlah Halaman : 154 hlm.
Penerbit : INSIST Press, 2008

II.Ringkasan Buku :
Titik perhatian buku ini adalah persoalan ketahanan pangan di Indonesia. Ketahanan pangan adalah pilihan politik di tingkat global dan nasional, tetapi merupakan persoalan hidup atau mati di tingkat lokal atau keluarga. Ketahanan pangan terkait dengan pembuatan keputusan-keputusan politik yang benar dalam kerangka pembangunan nasional yang memadukan pembangunan pedesaan, peran serta (partisipasi) sejati masyarakat, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Menurut sang penulis, setidaknya ada empat aspek salah urus pertanian dan pangan di Indonesia, yaitu: kebijakan intensifikasi dan penyeragaman pertanian serta pangan, pengabaian sistem serta varietas/spesies yang dibudidayakan petani, konversi lahan pertanian dan pengabaian kesejahteraan petani.
1. Kebijakan intensifikasi dan penyeragaman pertanian serta pangan
Kebijakan pertanian pemerintah sejak 1960an lebih diarahkan pada intensifikasi penyeragaman system pertanian dan pangan. Contoh yang sudah sering dibahas dan dikritik adalah Revolusi Hijau, yaitu penggunaan bibit varietas unggul, pestisida dan pupuk kimia serta jaringan irigasi untuk memacu produksi beras. Dampak lingkungan dari Revolusi Hijau, dari pencemaran air dan tanah oleh input kimia pertanian, hingga kehilangan varietas tanaman yang dibudidayakan oleh petani. Namun, perlu diingat bahwa dari awal, kebijakan pertanian diarahkan pada intensifikasi produksi satu jenis pangan saja, yaitu padi. Diasumsikan bahwa semua orang Indonesia makan beras sehingga padi menjadi perhatian utama, walaupun ada upaya mengembangkan jagung dan palawija melalui teknologi revolusi hijau.
Ada dua hal penting berkaitan dengan intensifikasi dan monokultur budidaya ini. Pertama, penggunaan pestisida kimia terus menerus dalam jangka panjang menimbulkan resistensi (kekebalan) dan resurjensi (kemunculan kembali) hama. Kedua, penggunaan satu varietas saja dalam satu sektor pertanian membuat sistem pertanian rentan, karena bila terserang hama, maka seluruh ladang, sawah, tambak dan kebun akan gagal panen. Sebaliknya kebun, sawah, tambak, dan ladang yang polikultur (terdiri dari berbagai spesies dan varietas) adalah sebuah strategi yang baik untuk mengantisipasi serangan hama. Demikian pula, ketika beras dijadikan satu-satunya pangan pokok, maka penurunan produktivitas dianggap sebagai ancaman. Padahal dari dulu, masyarakat mempunyai strategi penganekaragaman pangan untuk mengantisipasi masa-masa sulit.
2. Sistem Pertanian Lokal Diabaikan
Karena perhatian, dana, upaya penelitian dan pengadaan sarana pertanian terserap untuk mensukseskan aneka revolusi monokultur yang telah diuraikan, maka pemerintah dan lembaga penelitian mengabaikan kajian, pengembangan dan perlindungan sistem pertanian dan pangan lokal. Kalaupun ada upaya kajian, biasanya tidak tersedia dana dan dukungan politik yang memadai untuk menerapkan hasil kajian. Seluruh perangkat kebijakan dan insentif ekonomi di bidang pertanian diarahkan pada pertanian intensif dan monokultur. Kebijakan dan praktek ini mengarah pada erosi plasma nuftah pertanian dan pengetahuan tradisional mengenai sistem pertanian yang lebih berkelanjutan. Ketahanan pangan menjadi terganggu manakala petani tidak mempunyai “tabungan” aneka benih dan harus tergantung pada satu varietas benih saja, yang harus mereka beli setiap tahun.
3. Konversi Lahan Subur
Konversi lahan merupakan masalah yang mendasar. Investasi yang besar untuk mensukseskan Revolusi Hijau tidak diiringi dengan kebijakan yang menyeluruh di bidang pertanian terutama dalam mempertahankan luas lahan pertanian. Setiap tahun konversi lahan pertanian subur diperkirakan 30 ribu ha per tahun (KLH, 2002), sebagian besar merupakan lahan sawah yang beririgasi teknis dan sebagian besar di Jawa. Padahal Jawa mempunyai produktivitas padi tertinggi yaitu 5,2 ton/ ha pada 1996, sementara produktivitas di Sumatera 3,7 ton/ha dan Kalimantan 2,6 ton/ha. Di tengah kerugian itu, pemerintah justru mencetak sawah baru di luar Jawa di mana prasarana irigasi belum terlalu baik dan kesuburan rendah. Salah satu upaya tersebut yang berakhir dengan bencana lingkungan adalah konversi hutan gambut sejuta hektar di Kalimantan Tengah dan Selatan menjadi lahan sawah. Proyek besar itu gagal, dan menyisakan masalah lingkungan dan sosial yang tak kunjung diselesaikan. Namun, hal itu tidak menjadi pelajaran. Baru-baru ini pemerintah mencanangkan program pencetakan 25 juta ha sawah hingga tahun 2005 (The Jakarta Post, 8 Juni, 2005). Krisis pertanian dan pangan tidak bisa diatasi hanya dengan mencetak sawah, namun memerlukan kebijakan dan pelaksanaan perlindungan semua lahan produktif untuk pertanian di seluruh Indonesia. Moratorium (pengurangan) konversi lahan produktif adalah pilihan kebijakan yang lebih baik.
4. Mengabaikan Sosial-ekonomi Petani
Seluruh kebijakan di bidang pembangunan, dan pelaksanaannya, tidak mampu mengangkat kondisi sosial-ekonomi petani, terutama petani padi. Berbeda dengan Eropa dan negara maju lain, di mana petani memperoleh berbagai dukungan dan subsidi, petani di Indonesia adalah kelompok yang paling tidak bias menggunakan hak sosial-ekonominya sebagai warga negara. Kualitas sumber daya manusia petani (dan nelayan) adalah yang terendah, dari segi pendidikan maupun kesehatan. Hal ini terjadi karena pembangunan pertanian gagal dikaitkan dengan pengembangan kesejahteraan petani melalui pembangunan desa yang rata dan adil. Anak-anak petani sulit mendapatkan akses pada pendidikan dan kesehatan yang bermutu. Petani kaya mampu menyekolahkan anaknya di luar desa, namun petani miskin biasanya mengirimkan anak-anaknya (yang putus sekolah) untuk bekerja di kota. Demikian pula, petani hampir tidak pernah mendapatkan pelayanan informasi mengenai pasar, iklim, dan hasil-hasil penelitian yang bisa mereka terapkan, termasuk mengenai teknologi tepat guna yang bisa memberikan nilai tambah pada produk pertanian. Di pedesaan, pemanfaatan teknologi pascapanen sering tidak ada. Sebagai contoh, sementara petani kelapa Indonesia menjual kopra mereka dengan harga amat rendah, para petani di Filipina sudah mampu mengolah kelapa menjadi virgin coconut oil yang mempunyai nilai tambah di pedesaan melalui penerapan teknologi yang sederhana. Komoditas pertanian Indonesia sering kalah bersaing di pasar internasional karena mutu pengolahan tidak baik, sementara harga lebih tinggi karena pemerintah gagal memberikan insentif teknologi dan ekonomi yang tepat. Citra petani sebagai golongan yang miskin, buta huruf, kumuh dan tidak berkembang muncul dari kegagalan mengangkat tingkat sosial ekonomi mereka. Akibatnya, semakin sedikit generasi muda yang mau jadi petani, bahkan semakin banyak orang berhenti menjadi petani, terutama di kawasan industri di Jawa dan Bali (tanah paling subur di Indonesia) karena tidak lagi mampu hidup dari bertani. Ketika produsen pangan adalah manusia-manusia termiskin di sebuah negara,maka ketahanan pangan negara itu akan terancam.
Mengingat hal-hal tersebut maka disarankan tiga langkah reformasi berikut ini:
1.Kebijakan pertanian harus menjadi bagian dari pembangunan perdesaan yang ramah petani, ramah lingkungan dan adil. Untuk itu, pembangunan infrastruktur (telepon, internet, listrik, jalan, teknologi pengolahan yang tepat guna) yang terkait perlu diintensifkan di pedesaan. Swasembada desa harus dijadikan tujuan utama.
2.Kebijakan pertanian tidak boleh bersifat seragam melainkan harus didasarkan pada keunggulan komparatif lokal. Target yang dibuat di tingkat nasional tidak harus dibebankan kepada tingkat lokal, terutama bila target tersebut dicapai melalui teknologi pertanian yang merusak sumber daya alam dan sistem lokal.
3.Kebijakan pertanian harus dirumuskan melalui konsultasi partisipatif dengan para petani. Hal ini membutuhkan perubahan pandangan di mana petani perlu dianggap sebagai pemulia benih, peneliti dan produsen pangan yang harus dihargai. Hak sosial, ekonomi dan kultural mereka harus dilindungi dan dijadikan landasan pembuatan kebijakan. Pemerintah sering memberikan insentif ekonomi berupa keringanan pajak, subsidi atau dukungan politik bagi perusahaan dan investasi di bidang industri. Hal yang sama perlu dilakukan bagi petani, yang jasanya justru lebih besar yaitu: memberi pangan kepada seluruh rakyat Indonesia!
Masalah yang dibahas dalam buku ini sebenarnya sudah sering dibahas, namun pemecahan masalah yang diusulkan dan dijalankan hampir selalu bersifat parsial. Maka, menjadi penting untuk memunculkan kembali semua persoalan lama tersebut, dengan penekanan pada perubahan paradigma melihat dan menganalisis permasalahan serta pemecahannya.
Perubahan paradigma tersebut dibutuhkan dalam mengelola ketahanan pangan di tingkat nasional dan daerah. Perubahan ini penting untuk melepaskan diri dari kebijakan dan praktek yang tidak tepat di masa lalu dan untuk pulih dari kerusakan yang telah terjadi di dalam sistem ketahanan pangan nasional maupun daerah. Perubahan paradigma juga perlu diletakkan dalam kerangka transformasi di dalam peradigma pembangunan. Pada dasarnya perubahan paradigma meliputi:
a. Peralihan dari sistem industrialisasi monokultur menuju sistem lokal yang beragam. Sistem monokultur terbukti rentan tedhadap hama, penyakit dan perubahan harga pasar ketika terjadi produksi yang berlimpah. Kebiasaan sistem monokultur tanaman pangan perlu diubah menjadi budaya pangan beragam, yang berbasis ragam budaya dan sistem pertanian di Indonesia.
b. Merubah pertanian berbasis produksi menjadi pertanian berbasis petani dan sumber daya lokal. Peningkatan produksi merupakan faktor penting dalam meningkatkan stok pangan, tetapi gagal dalam mencapai ketahanan pangan. Pemakaian sumber daya lokal dan memberikan prioritas kepada kesejahteran petani akan mendukung peningkatan produksi lokal dan pendapatan yang lebih mampu menjamin ketahanan pangan.
c. Bergerak dari pertanian berbasis agro-kimia menuju praktek pertanian yang ramah lingkungan. Tini merupakan upaya untuk melindungi sumber daya alam pertanian dan sistem produksi pangan serta menyediakan bahan pangan yang lebih sehata bagi penduduk.
d. Merubah sistem perencanaan terpusat menjadi perencanaan berbasis masyarakat lokal. Masyarakat harus bertanggung jawab atas ketahanan pangan dan pemerintah harus menyediakan perangkat kebijakan, dan dukungan teknis dan dana. Masyarakat kota dan desa perlu merencanakan strategi ketahanan pangan mereka sendiri yang akan diintegrasikan dalam kebijakan dan program ketahanan pangan regional dan nasional.
e. Merubah sistem pembangunan yang tidak terpadu (desa dan kota; industrialisasi dan pembangunan pertanian) menjadi sistem pembangunan terpadu. Program pembangunan menciptakan dikotomi antara pembangunan desa dan kota atau industrialisasi dan pembangunan pertanian. Proses pembangunan sering mendorong urbanisasi dan meningkatnya kemiskinan di desa. Sistem pembangunan terpadu akan, di satu sisi, memberi prioritas pada pembangunan pedesaan dengan menyediakan pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesempatan kerja di wilayah pedesaan serta mengembangkan industri pedesaan yang berbasis pertanian; dan di sisi lain mendorong sistem produksi dan distribusi pangan perkotaan yang akan membantu penduduk miskin.
III.Telaah Teori
Menurut Michael Todaro (1987) “Pembangunan yang mengandalkan kemandirian (isolasi) akan tidak ekonomis bila dibandingkan dengan pembangunan yang melibatkan peran internasional.” Teori ini dianut oleh hamper seluruh pemimpin Negara di dunia, termasuk di Indonesia, bahwa pembangunan akan berhasil bila dilaksanakan secara serentak dan seragam. Akan tidak ekonomis bila setiap tempat di”spesial”kan sesuai kearifan local mereka.
Mulai pada tahun 1967/68, proyek Revolusi Hijau menjadikan bertani sekedar proses memproduksi komoditas, proses menghasilkan barang. Seiring dengan pergantian kekuasaan politik di Indonesia, dari Orde Lama ke Orde Baru, adalah rusaknya nilai-nilai yang berlandaskan pada kepercayaan terhadap kemulian alam dan penciptanya. Dinyatakan Sabastian Saragih, aktivis dari Yogyakarta LSM SPTN-HPS, Revolusi Hijau mengakibatkan hubungan manusia dengan alam maupun dengan sesama manusia lebih berkembang ke arah eksploitatif (2003:vi). Bertani, berbudidaya sebagai ritual kehidupan untuk berkreasi dan berkarya disingkirkan, digantikan dengan nilai-nilai pasar dan kapitalisme
Revolusi Hijau dicanangkan di Indonesia sebagai sarana yang akan meningkatkan produksi pangan, khusunya produksi beras, secara luar biasa. Dengan demikian, ada asumsi bahwa kelimpahan produksi akan meningkatkan kesejahteraan rakyat petani. Namun, pengalaman pahit kalangan petani akibat Revolusi Hijau membuktikan propagandanya pada dasarnya keliru.
Pembangunan selalu mengingatkan kita pada gagasan tentang kemajuan, kesejahteraan, dan kekayaan. Ikhtiar pembangunan memang demi mencapai hal-hal itu. Namun, pada praktiknya, pembangunan justru seringkali menemui kebuntuannya sendiri. Pembangunan, saat ini semakin kehilangan daya pikatdan vitalitasnya. Praktik dan wacana pembangunan saat ini berada dalam titik kritis akibat berbagai ketidak selarasan dan kesenjangan.
Elizabeth Harrison, menyatakan bahwa, pembangunan yang berlangsung saat ini telah menjadi mesin pembangunan yang monolitis, yang hanya berorientasi pasar semata, yang siap menggulung dan menggilas siapapun yang mencoba merintangi. Pembangunan telah kehilangan muatan universal yang berorientasi pada kemanfaatan bagi kelangsungan hidup manusia dan masyarakat.
Maka, kalau Robertson (Robertson: 1984) pernah menganggap pembangunan sebagai usaha kolektif paling ambisius umat manusia, itu bukanlah sesuatuyang berlebihan. Ini karena pembangunan seringkali gagal mewujudkan cita-citanya dan malah menjerumuskan rakyat ke jurang kesengsaraan.
Di tengah arus dan tata ekonomi global yang acapkali meninggalkan dan menanggalkan sesuatu yang berhubungan dengan etika dan moralitas, menunjukkan bahwa pembangunan yang tengah berlangsung saat ini sedang berada pada persimpangan jalan, dan karena itu ia memerlukan suatu keterlibatan moral yang bersifat global. Bahwasanya studi-studi pembangunan seharusnya mampu menyatakan secara lantang suatu tanggungjawab moral bersama atas pembangunan.
Dengan demikian, di dalam pembangunan yang dijalankan diharapkan masih terkandung suatu naratif moral dan empiris. Karena, yang sering terjadi, sebagaimana pernah dikatakan Weber, bahwa dalam masyarakat modern manusia sering terjebak pada apa yang disebut dengan rasionalitas instrumental bertujuan. Dalam segala tindakan, termasuk dalam hal ini pelaksanaan pembangunan, orang cenderung hanya mengejar keuntungan semata dengan mengkalkulasinya secara matematis, teknis, logis, dengan mengesampingkan persoalan nurani.
Kondisi semacam inilah yang dikhawatirkan Habermas (Habermas: 1990) akan memunculkan terjadinya pemujaan berlebihan terhadap teknologi, sehingga teknologi menjadi sebuah ideologi baru dalam kehidupan. Maka, sekali lagi perlu ditegaskan tentang pentingnya untuk mengedepankan sebuah prinsip etika dan moralitas dalam setiap pelaksanaan pembangunan. Kelompok-kelompok marjinal yang selama ini tersisihkan dalam proses pembangunan dan energinya terkuras habis karena berhadapan dengan ketidakadilan global, perlu dikembalikan lagi martabat mereka sebagai manusia serta melibatkan mereka dalam seluruh proses sosial yang terjadi.
Teori diatas kita kenal sebagai Teori Modernisasi. Teori modernisasi ternyata mempunyai banyak kelemahan sehingga timbul sebuah alternatif teori yang merupakan antitesis dari teori modernisasi. Kegagalan modernisasi membawa kenajuan bagi negara dunia ketiga telah menumbuhkan sikap kritis beberapa ilmuan sosial untuk memberikan suatu teori pembangunan yang baru, yang tentu saja mempunyai banyak kelebihan dibandingkan dengan teori yang telah ada.
Salah satu teori yang menjadi antithesis teori Modernisasi adalah Teori dependensi.. Teori ini didasari fakta lambatnya pembangunan dan adanya ketergantungan dari negara dunia ketiga. Perspektif dependensi muncul setelah perspektif modernisasi diterapkan di banyak negara terbelakang. Pengamatan yang dilakukan oleh ahli sejarah telah memberikan gambaran serta dukungan bukti empirik terhadap kegagalan modernisasi. Sebagai sebuah kritik, dependensi harus dapat menguraikan kelemahan-kelemahan dari modernisasi dan mengeluarkan pendapat baru yang mampu menutup kelemahan tersebut. Penggunaan metode historis struktural telah memberikan bukti empirik yang sangat cukup untuk memberikan kritik terhadap modernisasi. Sebagai sebuah proses perubahan sosial yang memakan waktu sangat lama, pembangunan erat kaitannya dengan sejarah perkembangan suatu negara. Oleh karena itu tidak salah apabila Frank menyatakan bahwa perkembangan ekonomi negara saat ini tidak lepas dari begaimana keadaan sejarah ekonomi, politik dan sosialnya di masa lalu.
Di tengah arus dan tata ekonomi global yang acapkali meninggalkan dan menanggalkan sesuatu yang berhubungan dengan etika dan moralitas, menunjukkan bahwa pembangunan yang tengah berlangsung saat ini sedang berada pada persimpangan jalan, dan karena itu ia memerlukan suatu keterlibatan moral yang bersifat global. Bahwasanya studi-studi pembangunan seharusnya mampu menyatakan secara lantang suatu tanggungjawab moral bersama atas pembangunan.
Dengan demikian, di dalam pembangunan yang dijalankan diharapkan masih terkandung suatu naratif moral dan empiris. Karena, yang sering terjadi, sebagaimana pernah dikatakan Weber, bahwa dalam masyarakat modern manusia sering terjebak pada apa yang disebut dengan rasionalitas instrumental bertujuan. Dalam segala tindakan, termasuk dalam hal ini pelaksanaan pembangunan, orang cenderung hanya mengejar keuntungan semata dengan mengkalkulasinya secara matematis, teknis, logis, dengan mengesampingkan persoalan nurani.
Kondisi semacam inilah yang dikhawatirkan Habermas (Habermas: 1990) akan memunculkan terjadinya pemujaan berlebihan terhadap teknologi, sehingga teknologi menjadi sebuah ideologi baru dalam kehidupan. Maka, sekali lagi perlu ditegaskan tentang pentingnya untuk mengedepankan sebuah prinsip etika dan moralitas dalam setiap pelaksanaan pembangunan. Kelompok-kelompok marjinal yang selama ini tersisihkan dalam proses pembangunan dan energinya terkuras habis karena berhadapan dengan ketidakadilan global, perlu dikembalikan lagi martabat mereka sebagai manusia serta melibatkan mereka dalam seluruh proses sosial yang terjadi.
IV.Kesimpulan
Buku Lumbung Pangan, Menata Ulang Kebijakan Pangan merupakan salah satu bukti kegagalan teori modernisasi, bahwa pembangunan tidak selalu harus seragam dan tergantung pada pihak lain. Dalam menata kebijakan pangan di Indonesia alangkah bijaknya dan akan berhasil apabila pemerintah memperhatikan kearifan local (spesifik lokasi) masyarakatnya.

Daftar Pustaka
Jhamtani, H. (2005). WTO dan Penjajahan Kembali Dunia Ketiga. Jogyakarta: INSISTPress.
Jhamtani, Hira dan Hanim, Lutfiyah (1999) ‘Petani dan Pertanian di Era WTO’ (hlm 60-75), dlm Wacana, Edisi 4, INSIST Press: Yogyakarta.
Koento, Wibisono. 1983. Arti Perkembangan Menurut Filsafat Positivisme Aygus Comte. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press.
Kuntowijoyo. 2002. Perubahan Sosial dalam Masyarakat Agraris Madura. Mata Bangsa. Jogjakarta.
Narwoko, J.Dwi dan Bagong Suyanto (ed), Sosiologi ; Teks, Pengantar dan Terapan, Prenada Media, Jakarta: 2004
Suryono,A.2004. Pengantar Teori Pembangunan. Malang : Kerjasama FIA Unibraw-Universitas Negeri Malang, UM Press.
Supriatna, T. 2000. Strategi Pembangunan dan Kemiskinan. Jakarta : Rineka Cipta.
Wertheim, W.F. 1999. Masyarakat Indonesia dalam Transisi; Studi Perubahan Sosial. Tiara Wacana. Jogjakarta.
Wulandari, Danarti dan Rahardjo, Toto (2003) ‘Sekolah Lapang: Sekolahnya Petani’ (hlm 139-169), dlm Wacana, Edisi 15, INSIST Press: Yogyakarta

Rabu, 16 Desember 2009

Allah SWT telah mengirimkan seorang bidadari dan seorang malaikat dalam kehidupan kami


Anak - anak yang sangat aku sayangi.
Anak - anak yang tau bagaimana membuat abi mereka tertawa.
Ya Allah, jadikanlah mereka anak -anak yang sholeh dan sholehah, yang kelak bisa menolong abi nya di hari perhitungan.

Teori Organisasi Di Dinas Pertanian Kab. Lebak

I. PENDAHULUAN
Dalam era otonomi yang berpedoman pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah saat ini, sangat diperlukan fungsi pemerintahan yang dapat memberikan pelayanan kepada warganya yang lebih baik, efektif dan efisien, maka untuk mencapai semua itu diperlukan adanya organisasi yang sehat yang ditopang oleh sarana dan prasarana yang memadai serta memiliki sumber daya manusia yang baik.
Menurut Prof Hendrawan Supratikno Ph.D seorang Ekonom Alumnus Tinbergen Institute, Belanda (Koran Sindo, 28 October 2009). Struktur organisasi pemerintahan yang ada saat ini terlalu gemuk. Struktur yang gemuk dan lamban harus dirampingkan, fungsi - fungsi yang tumpang tindih harus diluruskan. Jargon reformasi birokrasi adalah ”ramping struktur kaya fungsi”. Setelah strukturnya ramping, parameter kinerja (key performance indicators) harus ditentukan agar apa yang dikerjakan bisa diukur. Orang tak bisa mengelola dengan baik untuk hal-hal yang tidak terukur, demikian pernyataan terkenal Robert Kaplan dan David Norton (1994).
Secara sederhana, organisasi adalah suatu kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan dan mau terlibat dengan peraturan yang ada. Organisasi ialah suatu wadah atau tempat untuk melakukan kegiatan bersama, agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
Beberapa pengertian tentang organisasi memenurut beberapa pakar adalah sebabagi berikut :
a. James D. Mooney
Organisasi adalah sebagai bentuk setiap perserikatan orang-orang untuk mencapai suatu tujuan bersama (Organization is the form of every human association for the attainment of common purpose).
b. John D. Millet
Organisasi adalah sebagai kerangka struktur dimana pekerjaan dari beberapa orang diselenggarakan untuk mewujudkan suatu tujuan bersama (Organization is the structural framework within which the work of many individuals is carried on for the realization of common purpose).
c. Herbert. A. Simon
Organisasi adalah sebagai pola komunikasi yang lengkap dan hubungan-hubungan lain di dalam suatu kelompok orang-orang (Organization is the complex pattern of communication and other relations in a group of human being).
d. Chester L. Barnard
Organisasi adalah sebagai sebuah sistem tentang aktivitas kerjasama dua orang atau lebih dari sesuatu yang tidak berwujud dan tidak pandang bulu, yang sebagian besar tentang persoalan silaturahmi (Organization is a system of cooperative activities of two or more person something intangible and impersonal. Largely a matter of relationship).
e. Dwight Waldo
Organisasi adalah sebagai suatu struktur dari kewenangan-kewenangan dan kebiasaan-kebiasaan dalam hubungan antara orang-orang pada suatu sistem administrasi (Organization is the structure of authoritative and habitual personal interrelations in an administrative system).
f. Luther Gulick
Organisasi adalah sebagai suatu alat saling hubungan satuan-satuan kerja yang memberikan mereka kepada orang-orang yang ditempatkan dalam struktur kewenangan; dus dengan demikian pekerjaan dapat dikoordinasikan oleh perintah para atasan kepada para bawahan yang menjangkau dari puncak sampai ke dasar dari seluruh badan usaha ( Organization is the means of interrelating the subdivisions of work by allotting them to men who are placed in a structure of authority, so that the work may be coordinated by orders of superiors to sub ordinates, reaching from the top to the bottom of the entire enterprise).
g. Organisasi sebagai suatu kelompok orang yang bersatu dalam tugas-tugas, terikat pada lingkungan tertentu, menggunakan alat teknologi dan patuh pada peraturan (Malinowski).
h. Organisasi timbul bilamana orang-orang yang bergabung di dalam suatu usaha mencapai tujuan bersama (James D. Mooney).
i. Organisasi ada bila orang-orang berhubungan satu dengan yang lain, mau bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama (Chester I. Barnard).
j. Organisasi sebaai suatu kesatuan, yaitu sekelompok orang yang terlibat bersama-sama di dalam hubungan yang resmi untuk mencapai tujuan-tujuan (Henry L. Sisk).
k. Organisasi merupakan suatu sistem terbuka, yang memiliki interaksi konstan dengan lingkungannya, serta terdiri dari banyak sub-grup, unit-unit jabatan, susunan hierarki serta segmen yang tersebar secara geografis (Schein).
l. Organisasi dapat dilihat dengan dua cara berbeda, iaitu: 1) organisasi sebagai suatu sistem terbuka yang terdiri atas sub-sistem yang saling berkaitan, dan memperoleh input untuk diolah yang berasal dari lingkungan serta menyalurkan output hasil pengolahan ke lingkungan kembali, dan 2) organisasi sebagai sekelompok orang yang berkerjasama untuk mencapai suatu tujuan bersama (Monir H. Thayeb).
m. Organisasi publik adalah 1) organisasi yang terbesar; 2) yang mewadahi seluruh lapisan masyarakat dengan ruang lingkup negara; 3) mempunyai kewenangan yang absah (terlegitimasi) di bidang politik, administrasi pemerintahan, dan hukum secara terlembaga 4) sehingga mempunyai kewajiban melindungi warga negaranya, dan 5) melayani keperluannya, 6) sebaliknya berhak pula memungut pajak untuk pendanaan, 7) serta menjatuhkan hukuman sebagai sanksi penegakan peraturan. Organisasi publik sering dilihat pada bentuk organisasi pemerintah yang dikenal sebagai birokrasi pemerintah (organisasi pemerintahan).
Dari definisi – definesi yang ada tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam organisasi harus (1) ada tujuan yang hendak dicapai bersama, (2) terdiri daripada dua orang atau lebih, (3) ada kerjasama, dan (4) ada komunikasi antar satu anggota dengan yang lain. Tulisan ini akan mencoba memaparkan aplikasi teori organisasi di Dinas Pertanian Kabupaten Lebak. Disamping itu, tulisan ini juga mencoba mengkaji apakah struktur organisasi Dinas pertanian Kabupaten Lebak terlalu gemuk atau tidak.




II. GAMBARAN UMUM DINAS PERTANIAN KABUPATEN LEBAK
A. Nama Organisasi
Dinas Pertanian Lebak merupakan organisasi publik yang dibentuk sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Lebak.
B. Struktur
Struktur Organisasi Dinas Pertanian terdiri dari :
a. Kepala Dinas
b. Sekretariat :
1. Sub Bagian Umum;
2. Sub Bagian Keuangan;
3. Sub Bagian Kepegawaian.
c. Bidang Pengolahan dan Pemasaran Usaha Pertanian (P2U) :
1. Seksi Penanganan Panen dan Pasca Panen;
2. Seksi Pemasaran Hasil Produksi Pertanian;
3. Seksi Kemitraan Usaha dan Kelembagaan.
d. Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian :
1. Seksi Sarana Produksi Pertanian;
2. Seksi Tata Guna Lahan dan Air;
3. Seksi Perbenihan.
e. Bidang Produksi Pertanian :
1. Seksi Produksi Padi dan Palawija;
2. Seksi Produksi Hortikultura, Biofarmaka dan Tanaman Hias;
3. Seksi Perlindungan Tanaman.
f. Bidang Perencanaan dan Evaluasi :
1. Seksi Perencanaan;
2. Seksi Data dan Statistik;
3. Seksi Evaluasi dan Pelaporan.
g. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
h. Kelompok Jabatan Fungsional.

Dalam melaksanakan tugas, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi, , Kepala UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsional menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, singkronisasi dan simplifikasi secara vertical dan horizontal baik dalam lingkungan masing-masing maupun antar satuan organisasi sesuai dengan tugas pokok masing-masing.
Pimpinan satuan organisasi dalam lingkungan Dinas bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya serta memberikan bimbingan dan petunjuk bagi pelaksanaan tugas, serta bertanggung jawab kepada atasan masing-masing dan menyampaikan laporan tepat waktu.

C.Keadaan Sumber daya manusia
Untuk menunjang kelancaran dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak dalam pelaksanaannya didukung oleh 151 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah, terdiri dari PNS Struktural sebanyak 102 Orang, PNS Fungsional sebanyak 37 Orang, dan Tenaga Kerja Sukarelawan (sukwan) sebanyak 28 orang, ada pula tenaga PNS Propinsi Banten yang dipekerjakan (DPK) yaitu Petugas Pengendali Organisme Tanaman (PPOPT) sebanyak 12 orang dan Tenaga Harian Lepas PPL Bantuan Pusat sebanyak 69 orang.
D. Visi, Misi, Strategi
Sebaga institusi lembaga pelayanan jasa kepada masyarakat petani, dinas pertanian mempunyai fungsi penyuluhan dan pelayanan sekaligus motivator pembangunan pertanian. Dengan melaksanakan fungsi-fungsi tersebut maka pengetahuan, sikap dan keterampilan petani serta pelaku agribisnis meningkat, sehingga berpengaruh terhadap peningkatan investasi baik pada subsistem budidaya maupun pada subsistem penyediaan agroinput, agroindustri serta pemasaran hasil pertanian yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat petani. Atas dasar pemikiran-pemikiran tersebut, disusunlah visi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak sebagai berikut; “ Menjadi motivator pembangunan pertanian bagi pengembangan investasi agribisnis yang berwawasan lingkungan pada tahun 2014”
Atas dasar Visi tersebut di atas maka dirumuskan Misi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak sebagai berikut ;
1. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan dan penyuluhan dalam upaya pembinaan usahatani
2. Meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan/kemampuan petani melalui pembinaan pengembangan agribisnis
3. Mengembangkan sentra produksi komoditas unggulan pertanian dengan memperhatikan potensi daerah yang berwawasan lingkungan
4. Mengupayakan peningkatan mutu intensifikasi dan perluasan areal tanam untuk memenuhi kebutuhan pangan yang cukup, baik kuantitas maupun kualitasnya.
5. Mengembangkan profesionalisme aparat dalam membina petani.
6. Mengembangkan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan dari hasil pengkajian dan penelitian.
7. Memberdayakan sumberdaya pertanian agar dapat menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi untuk kebutuhan lokal, regional dan ekspor
Dalam upaya mewujudkan visi dan pelaksanaan misi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak ditempuh dengan berbagai strategi yang merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Lebak di bidang pertanian untuk mencukupi pangan masyarakat dan meningkatkan pendapatannya sebagai berikut ;
1)Pengembangan pewilayahan komoditas unggulan buah-buahan untuk mencapai skala ekonomis yang berwawasan agribisnis
2)Pengembangan dan Pemantapan sentra produksi padi, palawija dan sayuran dengan pembinaan penerapan teknologi maju dan kaidah pengendalian hama serta penyakit secara terpadu
3)Pengembangan system perbenihan
4)Pengembangan dan Pembinaan kelembagaan petani
5)Pengembangan aparatur dan peningkatan kemampuan dan kinerja aparatur

III. TELAAH TEORI ORGANISASI PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN LEBAK
Paradigma baru manajemen organisasi pemerintahan banyak diilhami oleh pemikiran David Osborne dan Ted Gaebler yang telah sukses meluncurkan karya terkenal pertamanya berjudul Reinventing Government , ia telah berhasil membuka mata dan pikiran banyak pihak untuk memulai membenahi birokrasi. Dalam buku pertamanya beliau hanya mengurai secara deskriptif karateristik pemerintahan wirausaha melalui sepuluh prinsipnya, yang intinya mengurangi peran pemerintah dengan cara memberdayakan masyarakat serta menjadikan sektor pemerintah lebih efisien.
Dinas Pertanian Kabupaten Lebak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya adalah memberikan penyuluhan dan pelayanan sekaligus motivator pembangunan pertanian kepada masyarakat khususnya masyarakat pertanian. Diharapkan Dinas Pertanian Kabupaten Lebak dapat menumbuhkan jiwa wirausaha para petani agar dapat berusaha tani lebih baik. Agar dapat menumbuhkan jiwa wirausaha, struktur organisasi Dinas Pertanian Kabuapten Lebak harus lebih dahulu berkarakter pemerintah wirausaha. Apakah Struktur Organisasi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak telah sesuai dengan sepuluh prinsip dari David Osborne dan Ted Gaebler ? sekedar mengingat kembali sepuluh prinsip karateristik pemerintahan wirausaha dari David Osborne dan Ted Gaebler adalah sebagai berikut :
Prinsip Pertama : Pemerintahan Katalis: Mengarahkan ketimbang mengayuh.
Prinsip Kedua : Memberi Wewenang Ketimbang Melayani.
Prinsip ketiga : Menyuntikkan persaingan ke dalam pemberian pelayanan.
Prinsip keempat : Pemerintahan yang digerakkan oleh misi dengan mengubah
organisasi yang digerakkan oleh peraturan.
Prinsip kelima : Pemerintahan yang berorientasi pada hasil bukan masukan.
Prinsip keenam : Pemerintahan berorientasi Pelanggan: Memenuhi pelanggan, bukan
birokrasi.
Prinsip ketujuh : Pemerintah Wirausaha: Menghasilkan ketimbang membelanjakan.
Prinsip kedelapan : Pemerintahan antisipatif: mencegah daripada mengobati.
Prinsip kesembilan : Pemerintahan Desentralisasi: Hierarki menuju partisipasi dan tim
Kerja.
Prinsip kesepuluh : Pemerintahan berorientasi pasar; Mendongkrak perubahan melalui
pasar.
Struktur Organisasi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Lebak telah disusun seefektif mungkin dapat memenuhi kebutuhan masyarakat (melayani). Mengacu pada sepuluh prinsip diatas, struktur organisasi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak disusun diatas cita – cita menegakkan sepuluh prinsip tersebut, meski pun diakui masih terdapat banyak kekurangan disana – sini. Semua jabatan dalam struktur organisasi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak bekerja menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, singkronisasi dan simplifikasi secara vertical dan horizontal baik dalam lingkungan masing-masing maupun antar satuan organisasi sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Semua bekerja optimal melayani masyarakat.
Struktur organisasi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak menurut penilaian penulis sudah sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat pertanian khususnya di Kabupaten Lebak. Meminjam istilah Prof Hendrawan Supratikno Ph.D yang menyebut bahwa struktur organisasi pemerintahan saat ini terlalu gemuk, penulis nyatakan bahwa struktur organisasi Dinas Pertanian kabupaten Lebak tidak gemuk, bahkan dibeberapa pos masih sangat terbatas jumlah personelnya.

IV. KESIMPULAN
Dinas Pertanian Lebak yang dibentuk sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Lebak mempunyai struktur organisasi yang telah sesuai dengan pengertian tentang organisasi memenurut beberapa pakar yang menyatakan organisasi harus (1) ada tujuan yang hendak dicapai bersama, (2) terdiri daripada dua orang atau lebih, (3) ada kerjasama, dan (4) ada komunikasi antar satu anggota dengan yang lain. Struktur Organisasi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak telah memenuhi semua persyaratan diatas.
Struktur Organisasi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak telah disusun untuk seefektif mungkin dapat memenuhi kebutuhan masyarakat (melayani). Mengacu pada sepuluh prinsip diatas, struktur organisasi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak disusun diatas cita – cita menegakkan sepuluh prinsip tersebut, meski pun diakui masih terdapat banyak kekurangan disana – sini.
Seiring dengan terus bergulirnya upaya reformasi birokrasi saat ini memang telah banya diadakan upaya-upaya terobosan dalam mengubah budaya kerja PNS. Pihak berwenang terus-menerus mengupayakan program dan kegiatan yang berorientasi pada pembentukan budaya aparatur yang mengedepankan pelayanan publik secara profesional. Tentunya hal tersebut harus secara terus menerus dilaksanakan bahkan digalakkan sehingga sedikit-demi sedikit akan mengikis budaya lama. Melalui upaya tersebut mudah-mudahan secara bertahap budaya kerja paratur kita menjadi lebih profesional dan mampu mengoptimalkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. semoga....